• Beranda
  • Berita
  • Peru keluarkan aturan untuk akhiri kekerasan terhadap perempuan

Peru keluarkan aturan untuk akhiri kekerasan terhadap perempuan

23 November 2015 15:16 WIB
Lima (ANTARA News) - Presiden Ollanta Humala, Minggu, mengeluarkan langkah hukum untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, dengan alasan bahwa penghormatan penuh bagi perempuan penting bagi masyarakat, yang betul-betul demokratis.

Dalam upacara di hadapan ratusan perempuan, Humala, dengan didampingi istrinya, Nadine Heredia, meminta rakyat Peru mengakhiri budaya sering memaafkan kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan.

Pada tahun ini saja, 74 wanita dipukuli dan dibunuh, kata data pemerintah.

"Demokrasi terwujud ketika hak perempuan dihormati dan mereka diberi tempat dalam masyarakat," kata Humala, seperti dilaporkan AFP.

Potensi penuh dari perempuan harus dihargai karena "itu satu-satunya cara kita dapat membangun masyarakat yang benar-benar demokratis yang kita merasa bangga menjadi bagian darinya".

Peraturan Humala memvonis sampai 15 tahun penjara mereka yang secara fisik menyerang anggota keluarga seperti perempuan, anak-anak, orang tua dan kaum cacat.

Humala mengeluarkan peraturan itu menjelang Hari Internasional PBB untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada 25 November.

Angka dari Departemen Perempuan dan Orang Rentan menunjukkan bahwa 74 wanita dibunuh tahun ini saja, sementara 148 lainnya diselamatkan dari kematian.

Dari jumlah itu, 63 persen dari korban terkait dengan pelaku pada saat serangan itu.

Sejumlah 79 persen dari perempuan terbunuh memiliki antara satu hingga enam anak dengan si pembunuh.

(Uu.G003)


Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015