Ketua PMI Banten Ratu Chasanah di Serang, Kamis mengatakan, PMI Banten terus mendorong kesadaran masyarakat untuk menumbuhkan jiwa kemanusiaan dengan melakukan donor darah. Mengingat kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela di Provinsi Banten masih sangat kurang, sehingga perlu upaya peningkatan.
"Jumlah darah yang diperoleh Unit Donor Darah (UDD) PMI kabupaten/kota se-Banten pada Tahun 2014 sebanyak 137.796 kantong darah," kata Ratu Tatu dalam sosialisasi donor darah sukarela dengan tema "Yang Muda Saatnya Berdonor Darah" di Markas PMI Banten.
Mengingat kebutuhan darah masih belum seimbang dengan kemampuan PMI untuk menyediakan darah tersebut, pihaknya mengajak seluruh unsur instansi, lembaga dan masyarakat untuk melakukan sosialiasi pentingnya donor darah dalam upaya meningkatkan pendonor darah, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak terpenuhi kebutuhan darahnya.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memahami mengenai prosedur pada unit tranfusi darah serta meningkatnya kesadaran untuk berdonor darah," katanya.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk secara sukarela melakukan donor darah, PMI Banten juga akan mengutus empat orang pendonor darah sukarela untuk menerima penghargaan Satya lencana Kebaktian Sosial dari Presiden RI yang diterima pada 11 Desember 2015.
Sementara itu Direktur PMI Kota Tangerang dr David H Sidabutar mengatakan, dari tujuh UDD yang ada di Banten saat ini, baru sekitar 47 sampai 50 persen memenuhi kebutuhan darah di seluruh Provinsi Banten. Mengingat dari jumlah 11 juta penduduk Banten saat ini baru sekitar 2 persen atau sekitar 220 ribu kantung darah rata-rata setiap tahunnya.
"Pendonor darah sulit dicari karena sosialisasi yang kurang. Stok yang ada itupun hanya memenuhi untuk kebutuhan 10 bulan saja," kata David.
Pihaknya mengajak masyarakat Banten untuk secra sukarela melakukan donor darah melaui Unit Donor darah (UDD) yang ada di daerahnya masing-masing. Upaya tersebut penting dilakukan untuk membantu masyarakat lain yang membutuhkan darah.
"Selama ini PMI tidak menjual darah kepada masyarakat yang membutuhkan. Hanya memang ada biaya pengganti pengolahan darah atau BPPD namanya, karena proses pengolahannya membutuhkan alat yang harus dibeli oleh PMI," kata Davis.
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015