Sektor transportasi adalah salah satu sektor yang rawan terpapar HIV, karena menyangkut mobilisasi dari satu tempat ke tempat lain, baik mobilisasi antar kota, antar provinsi, antar pulau, bahkan antar negara, dengan beragam latar belakang yang memungkinkan terjadinya penularan HIV melalui hubungan seksual berisiko dan melalui pemakaian narkoba.
Sebagai salah satu anggota KPAN dan regulator di sektor transportasi, tahun 2015 ini Kementerian Perhubungan menjadi Ketua Panitia HAS. Ini sesuai dengan perannya yang cukup strategis dalam upaya penanggulangan HIV-AIDS di Indonesia khususnya di sektor transportasi.
Di sisi lain masih banyak pandangan dan pemahaman keliru terhadap infeksi HIV serta stigma pada ODHA di kalangan masyarakat, sehingga memicu timbulnya perlakuan yang diskriminatif terhadap ODHA.
Siapa saja yang berisiko tertular HIV?
Semua orang berisiko tertular HIV terutama karena adanya perilaku berisiko seperti :
a. Pria Risiko Tinggi yaitu pria yang berpotensi membeli seks komersial
b. Lelaki Seks Lelaki dan Waria
c. Wanita Pekerja Seks
d. Pengguna Napza Suntik Bersama
e. Bayi dan anak–anak yang lahir dari orangtua dengan HIV
Penularan dapat terjadi juga ke populasi umum melalui jembatan populasi yakni pasangan pelanggan wanita pekerja seks ataupun pasangan dari pengguna napza suntik bersama.
Berdasarkan hasil estimasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan pada tahun 2012, diperkirakan terdapat 6,7 juta laki-laki yang membeli seks dan 75.000 penasun yang membeli seks kepada wanita pekerja seks.
Selanjutnya penularan dapat terjadi pula kepada 4,9 juta perempuan yang menikah dengan pria risiko tinggi itu tadi. Dan apabila perempuan ini hamil, HIV dapat ditularkan kepada bayi yang dikandungnya.
Sejak pertama kali kasus AIDS ditemukan (1987) sampai dengan September 2015, kasus AIDS tersebar di 381 (77%) dari 498 kabupaten/kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Wilayah pertama kali ditemukan adanya kasus AIDS adalah Provinsi Bali, sedangkan yang terakhir melaporkan adalah Propinsi Sulawesi Barat pada tahun 2011.
Sejak tahun 2005 sampai September 2015, terdapat kasus HIV sebanyak 184.929 yang didapat dari laporan layanan konseling dan tes HIV. Jumlah kasus HIV tertinggi yaitu di DKI Jakarta (38.464 kasus), diikuti Jawa Timur (24.104 kasus), Papua (20.147 kasus), Jawa Barat (17.075 kasus) dan Jawa Tengah (12.267 kasus).
Kasus HIV Juli-September 2015 sejumlah 6.779 kasus. Faktor risiko penularan HIV tertinggi adalah hubungan seks tidak aman pada heteroseksual (46,2%) penggunaan jarum suntik tidak steril pada Penasun (3,4%), dan LSL (Lelaki Seks Lelaki) (24,4%).
Sementara kasus AIDS sampai September 2015 sejumlah 68.917 kasus. Berdasarkan kelompok umur, persentase kasus AIDS tahun 2015 didapatkan tertinggi pada usia 20-29 tahun (32,0%), 30-39 tahun (29,4%), 40-49 tahun (11,8%), 50-59 tahun (3,9%) kemudian 15-19 tahun (3%).
Hingga September 2015, pasien yang masih aktif dalam terapi ARV sebanyak 60.263 orang.
HIV dapat dicegah, yaitu
a. Pencegahan penularan melalui hubungan seksual
Abstinensia (tidak melakukan hubungan seksual)
Setia kepada pasangan
Menggunakan kondom saat melakukan hubungan seks dengan ODHA
Mengobati pasangan seksual
Menemukan dan mengobati secara cepat kasus IMS
b. Pencegahan penularan melalui darah dan cairan tubuh
Menggunakan jarum suntik yang steril
Petugas kesehatan menerapkan kewaspadaan standar untuk menghindari kontak dengan darah dan cairan tubuh pasien HIV pada bagian tubuh yang ada luka.
c. Pencegahan Penularan dari ibu kepada janin
Dengan menawarkan tes IMS dan HIV kepada Ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya serta pemberian obat ARV kepada Ibu hamil dengan HIV.
Berita dan Info kesehatan lebih lanjut dapat dilihat di laman http://www.depkes.go.id dan http://www.sehatnegeriku.com.[*]
Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2015