Polisi bekuk penyebar foto porno bocah

1 Desember 2015 16:07 WIB
Polisi bekuk penyebar foto porno bocah
Ilustrasi (ANTARA News)
Jakarta (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membekuk pria bernama Suhani (38) yang diduga menyebarkan foto porno seorang anak lewat media sosial Twitter.

"Petugas menemukan aksi yang dilakukan pelaku saat patroli siber," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono di Jakarta Selasa.

Mujiyono menjelaskan polisi menemukan beberapa akun Twitter yang menyebarkan foto-foto tersebut saat patroli siber namun baru menangkap satu terduga pelaku.

Polisi meringkus Suhani di daerah Cikarang Bekasi Jawa Barat pada Sabtu (29/11) dengan barang bukti dua unit telepon selular.

Menurut dia, tersangka menyebarkan 15 foto yang memiliki unsur pornografi melalui akun Twitter pribadi.

Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Suharyanto menambahkan pelaku mendapatkan foto itu dari Instagram dan Twitter orang lain.

Namun penyidik masih menelusuri asal foto-foto yang disebarkan oleh tersangka, ujar Suharyanto.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015