• Beranda
  • Berita
  • Penerapan industri hijau bisa tingkatkan daya saing produk

Penerapan industri hijau bisa tingkatkan daya saing produk

14 Desember 2015 18:38 WIB
Penerapan industri hijau bisa tingkatkan daya saing produk
Kemenperin (kemenperin.go.id)
Jakarta (ANTARA News) - Penerapan industri hijau akan meningkatkan daya saing produk industri, serta menghasilkan produk yang ramah lingkungan, kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Kementerian Perindustrian, Haris Munandar.

"Dilihat dari sisi proses, kalau industri menerapkan proses industri hijau, akan mengurangi biaya. Sementara bila dilakukan dengan pola lama, umumnya boros energi dan kurang memperhatikan efisiensi (pemakaian bahan baku, energi dan air)," kata dia di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, efisiensi bahan baku, energi dan air akan menghasilkan limbah dan emisi yang minimal, sehingga proses produksi akan menjadi lebih efisien. Ini nantinya akan meningkatkan daya saing produk industri serta menghasilkan produk yang ramah lingkungan, sesuai tuntutan perdagangan global.

"Industri hijau, mulai dari proses hingga menghasilkan produk, bisa meningkatkan daya saing produk. Selain itu bisa menciptakan lingkungan hijau seperti yang diminta negara-negara maju," kata dia.

Haris mengatakan, saat ini pemerintah telah merampungkan sejumlah Standar Industri Hijau (SIH) untuk industri yakni semen portland, ubin keramik, tekstil pencelupan, pencapan dan penyempurnaan. Kemudian, pulp dan pulp terintegrasi kertas.

Tahun ini juga akan dilakukan finalisasi SIH besi dan baja dasar dan penggilingan baja, lalu pupuk buatan tunggal hara makro primer, karet remah, karet konvensional, susu bubuk, gula kristal putih dan oleokimia dasar.

Pengembangan industri hijau merupakan salah satu usaha mendukung komitmen pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 % di 2020.

Untuk menstimulasi para pelau industri mengimplementasikan industri hijau, pemerintah memerlukan skema insentif bagi pelaku industri. Salah satunya melalui penganugerahan penghargaan Industri Hijau, pada industri yang telah menerapkan pola-pola penghematan sumber daya, termasuk penggunaan bahan baku dan energi.

Selain itu, pelaku industri diberikan keringanan berupa potongan harga untuk pembelian mesin baru untuk industri tekstil dan produk tekstil. Lalu, alas kaki dan gula melalui program Restrukrisasi Permesinan.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015