Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR, Zulkifli Hasan, menginginkan fungsi pencegahan di Komisi Pemberantasan Korupsi diperkuat di era kepemimpinan Ketua KPK, Agus Rahardjo.... harus diperkuat, (selama ini) pencegahan tidak kuat...
"Tentunya pencegahan harus diperkuat, (selama ini) pencegahan tidak kuat," kata Hasan, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.
Dia berharap di era kepimpinan Agus, institusi KPK dapat memenuhi harapan publik yang besar untuk mencegah dan memberantas korupsi.
Dia mengatakan, dirinya memberikan kepercayaan dan dukungan penuh terhadap Pimpinan KPK jilid IV untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.
Baca : Pimpinan baru KPK segera susun road map
"Saya memberi kepercayaan (kepada para Pimpinan KPK), apalagi saat ini ada srikandi (Basaria Panjaitan)," ujarnya.
Dia menjelaskan, terkait usulan DPD agar KPK masuk dalam UUD 1945, hal itu harus ditampung karena MPR memiliki lembaga pengkajian. Menurut dia, semua pihak boleh menyampaikan usulan dan saran untuk melakukan amendemen UUD 1945.
"MPR rumah rakyat, usulan yang ada ditampung dahulu. Apa yang akan diamendemen, dan pasalnya apa saja," katanya.
Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 di Istana Negara Jakarta, Senin (21/12) siang.
Kelima pimpinan KPK itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133 tahun 2015.
"Saya memberi kepercayaan (kepada para Pimpinan KPK), apalagi saat ini ada srikandi (Basaria Panjaitan)," ujarnya.
Dia menjelaskan, terkait usulan DPD agar KPK masuk dalam UUD 1945, hal itu harus ditampung karena MPR memiliki lembaga pengkajian. Menurut dia, semua pihak boleh menyampaikan usulan dan saran untuk melakukan amendemen UUD 1945.
"MPR rumah rakyat, usulan yang ada ditampung dahulu. Apa yang akan diamendemen, dan pasalnya apa saja," katanya.
Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 di Istana Negara Jakarta, Senin (21/12) siang.
Kelima pimpinan KPK itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133 tahun 2015.
Baca : Pimpinan baru KPK janji tetap bantu Samad dkk
Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang mengucapkan sumpah dan janji itu telah melalui proses seleksi di DPR. Kelimanya adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.
Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang mengucapkan sumpah dan janji itu telah melalui proses seleksi di DPR. Kelimanya adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015