Kuta, Bali (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali, menangkap empat perempuan cantik warga negara asing asal Eropa Timur yang terlibat prostitusi dalam jaringan (online) internasional yang diduga telah beroperasi sejak beberapa bulan lalu.... barang bukti pada telepon selulernya yang berisi percakapan pemesanan dan transaksi, daftar harga dan waktu pelayanan, serta beberapa foto tanpa busana yang dijadikan sebagai iklan...
"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui mereka sudah beberapa kali melakukan kegiatan itu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep Widodo, di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa.
Menurut dia, empat warga negara asing itu terdiri dari tiga orang warga negara Rusia dan satu orang warga negara Ukraina yang ditangkap pada pukul 22.00 WITA Rabu (11/11).
Warga negara dari Rusia itu yakni berinisial OS dengan nomor paspor 9629736, EG (3767228), AP (4704631), dan satu warga Ukraina berinisial AB (ES154385).
"Mereka sudah kami deportasi dan kami masukkan ke daftar hitam," tegasnya.
Dia menjelaskan, penangkapan itu bermula saat petugas mengintai dan membuntuti mereka selama beberapa hari di salah satu vila di kawasan wisata Seminyak, Kabupaten Badung. "Saat petugas menggerebek, mereka sedang berpesta," ucapnya.
Dia menuturkan, saat petugas meminta untuk menunjukkan paspornya, mereka menolak dengan alasan berbelit.
Petugas menemukan barang bukti pada telepon selulernya yang berisi percakapan pemesanan dan transaksi, daftar harga dan waktu pelayanan, serta beberapa foto tanpa busana yang dijadikan sebagai iklan.
Saat ditangkap, Widodo menjelaskan, mereka sempat melawan namun petugas berhasil mengamankan mereka di kantor Imigrasi.
Keempat wanita dari Eropa Timur itu, kata dia, melakukan aksinya atas perintah dari atasan mereka dari Singapura.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015