Sinarmas kelola kawasan NKT berbasis komunitas

23 Desember 2015 00:36 WIB
Sinarmas kelola kawasan NKT berbasis komunitas
Ilustrasi--Perkebunan Sawit. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pontianak (ANTARA News) - Perusahaan perkebunan Sinarmas mengelola kawasan nilai konservasi tinggi (NKT) berbasis komunitas, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian SDA, serta berupaya mengajak masyarakat menjaga keseimbangan, keberlanjutan lingkungan hidup dengan pengembangan perkebunan dan ekonomi jangka panjang.

"Keterlibatan masyarakat dalam penentuan dan pengelolaan kawasan NKT sangatlah diperlukan agar seimbang antara kelestarian lingkungan dan pengembangan kebun. Pengembangan kebun kami selalu melibatkan masyarakat dengan berkonsultasi kepada masyarakat karena pengembangan kebun tidak hanya untuk kepentingan perusahaan saja, tapi juga bagi masyarakat," kata CEO Perkebunan Sinarmas Wilayah Kalbar, Susanto saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Susanto menjelaskan yang ingin pihaknya capai pada kegiatan tersebut, agar masyarakat dapat mengidentifikasi dan memetakan kawasan NKT, memetakan lokasi pemenuhan kebutuhan pangan mereka.

"Sasarannya kami mau menjaga lingkungan dan mengajak masyarakat terlibat dalam mengambil keputusan," ujarnya.

Dia menyampaikan, ucapan terima kasihnya atas dukungan masyarakat, memang penerapan pengelolaan kawasan NKT yang melibatkan masyarakat baru diterapkan di PT KPC dan PT PIP. "Semoga kami bisa menjadi pelopor kalau ini berhasil, tentu bisa menjadi role model bagi perusahaan kelapa sawit," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Technical Advisor untuk social aspek NKT Ekologika Consultan, Ninil Miftahul Jannah menyatakan, kegiatan monitoring NKT harus dilakukan dengan pendekatan partisipatif. Artinya keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam menentukan kawasan mana yang masuk dalam kawasan NKT.

Ninil menyampaikan terkait pengelolaan NKT memang bukan hal baru. Namun ia memastikan pengelolaan NKT yang secara sistematis dengan pendekatan komunitas memang baru pertama kali dilakukan. "Dan itu baru dilakukan di Sinarmas, di tempat lain mungkin ada namun belum komprehensif," katanya.

Ekologika Consultan ditunjuk untuk membantu PT Kartika Prima Cipta (KPC) dan PT Paramitra Internusa Pratama (PIP) dua anak perusahaan perkebunan milik Sinarmas di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan penilaian lengkap terhadap kawasan atau wilayah yang termasuk dalam NKT yang dilakukan di 12 desa, di tiga kecamatan yaitu Semitau, Suhaid, dan Selimbau.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kawasan yang penting bagi identitas dan budaya tradisional masyarakat, karena masyarakat setempat masih bergantung pada sumber daya alam. Terkait teknik yang dilakukan, yaitu pertama menggelar focus group discussion (FGD), lalu kedua mewawancarai dengan warga dan tokoh kunci, serta tokoh masyarakat setempat.

Tim juga melakukan observasi lapangan seperti menandai lokasi yang dipakai masyarakat untuk mengambil kayu, lalu seperti apa tata ruang tradisional milik masyarakat misalnya di mana hutan asli, hutan cadangan.

"Kita tandai dimana situs budaya mereka. Kita identifikasi pula lokasi yang penting bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat termasuk soal pangannya. Lokasi-lokasi inilah yang nanti pengelolaan NKT harus diupayakan oleh Sinarmas guna melindungi, menjaga dan meningkatkannya," kata Ninil.

Ia menambahkan pengelolaan NKT untuk bidang perkebunan sawit itu menjadi syarat untuk sertifikasi sawit lesatari. Sinarmas yang konsen terhadap sustainability, maka pengelolaan kawasan NKT perlu dilakukan, sebagai perusahaan yang tergabung dalam Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), maka sudah sepatutnya melakukan itu.

Tekait progress, ia menjelaskan sampai saat ini observasi sudah dilakukan, hanya tinggal melengkapi data dari masyarakat. Tim ekologika juga telah membentuk tim monitoring komunitas, supaya sasaran lebih objektif, untuk selanjutnya yang akan dilakukan adalah penyusunan laporan ke masyarakat.

Ketua BPD Desa Nanga Suhaid, Aslim Syah menceritakan, aktivitas yang telah dilakukannya bersama Tim Ekologika, menurut dia, masyarakat dimintai pendapat terkait apa saja yang dianggap sebagai kawasan NKT, setelah sebelumnya pihaknya diberi pemahaman mengenai apa itu kawasan NKT.

"Warga desa sangat mendukung, karena kami diajak menjaga lingkungan, misalnya yang dulunya kami mengambil kayu tidak berpikir untuk esok hari, dimana pohon kecil yang ditemui dibabat habis akibatnya mau bangun rumah kayu sudah sulit dicari, dulu mau bangun rumah cari kayu dekat-dekat saja, sekarang ini tidak bisa lagi, ilmu itu kami dapatkan setelah ada kegiatan ini," ujarnya.

Tak hanya itu saja, bila ada masalah, maka masyarakat langsung bisa berkonsultasi dan mencari solusi bersama dengan tim ekologi dan perusahaan, katanya.

Dia juga memuji upaya perusahaan yang terlibat aktif membantu masyarakat dalam pengelolaan NKT ini. "Dengan adanya ini, perusahaan ikut membantu menjaga hutan. Kerja sama kami dengan PT KPC sudah lebih baik," katanya.

Hal yang sama disampaikan oleh Kaur Pemerintahan Desa Mantan, Moses. Ia menyatakan pihaknya mendukung karena bertujuan menjaga kelestarian alam sekitar tempat tinggal kami.

"Untuk proses menentukan kawasan NKT, kita lakukan bersama tim ekologi dan masyarakat. Yang kita masukkan sebagai kawasan NKT seperti hutan adat, tempat yang punya nilai adatnya, lalu lahan gambut, sumber mata air. Masyarakat di sini bergantung pada dua sumber mata air yang hingga saat ini masih terjaga," katanya.

Susanto menyampaikan, ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat, memang penerapan pengelolaan kawasan NKT yang melibatkan masyarakat baru diterapkan di PT KPC dan  PT PIP. "Semoga kami bisa menjadi pelopor kalau ini berhasil, tentu bisa menjadi role model bagi perusahaan kelapa sawit," ujarnya.

Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015