Polisi ancam tempat hiburan gelar pesta miras

29 Desember 2015 17:24 WIB
Polisi ancam tempat hiburan gelar pesta miras
Minuman keras-ilustrasi. (ANTARANEWS/Ardika)
Jakarta (ANTARA News) - Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Susetio Cahyadi mengancam akan memasang garis polisi terhadap tempat hiburan yang menggelar pesta minuman keras (miras) saat perayaan pergantian tahun baru.

"Kita minta pengusaha hiburan untuk membantu pengamanan malam tahun baru agar tidak membuka peluang pesta minuman keras atau narkoba," kata Kombes Polisi Susetio Cahyadi di Jakarta Selasa.

Susetio mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Jakarta Utara guna memberikan pengarahan menjelang perayaan tahun baru.

Susetio menyebutkan pesta minuman keras maupun narkoba berpotensi menimbulkan bentrokan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Susetio menyatakan Polres Metro Jakarta Utara mempersiapkan diri untuk mengamankan malam pergantian tahun yang akan dipusatkan di tempat wisata Ancol.

Terlebih, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian akan menghadiri acara pergantian tahun baru di Ancol Jakarta Utara.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015