• Beranda
  • Berita
  • Suami pembunuh istri hamil diringkus setelah dua tahun buron

Suami pembunuh istri hamil diringkus setelah dua tahun buron

2 Januari 2016 11:39 WIB
Suami pembunuh istri hamil diringkus setelah dua tahun buron
Ilustrasi (ANTARANews/Ardika)
Bekasi (ANTARA News) - EE alias DK yang buron sejak dua tahun lalu setelah membunuh istrinya, ditangkap petugas Polsek Bekasi Barat.

"Pelaku berinisial EE alias DK,  kami tangkap pada hari Kamis 31 Desember 2015  pukul 11.30 WIB di wilayah Cipinang Jakarta Timur," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti di Bekasi, Sabtu.

EE (31) pada 26 Januari 2014 membunuh istri sendiri, Desy Hayatun Nufus (21) di rumahnya Kampung Rawabebek RT10/RW11, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

"Motifnya, pelaku merasa cemburu," kata Iptu Puji Astuti.

Pelaku masuk dari pintu belakang rumah dan langsung menusuk korban dengan pisau sangkur.

"Korban mengalami luka pada bagian leher robek, pipi kiri robek, telinga sebelah kiri robek, kepala robek sehingga korban meninggal dunia," katanya.

Aksi tersebut disaksikan mertua korban Fatoyah (69) yang spontan berteriak minta tolong.

"Pelaku langsung menusuk mertua korban sehingga mengalami luka robek di perut namun tidak meninggal," katanya.

Barang bukti kejahatan yang disita kepolisian, di antaranya sebilah golok dan sebilah pisau.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016