Batam (ANTARA News) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, membentuk tim gugus tugas sampah untuk mengangkut limbah rumah tangga mulai awal hingga akhir Januari 2016 di tiga kecamatan yaitu Lubuk Baja, Bengkong dan Batuampar.Sekarang, kami sedang bahas yang pengangkutan sampah tiga kecamatan ..."
"Sekarang, kami sedang bahas yang pengangkutan sampah tiga kecamatan, akan dibentuk tim task force, seperti gugus tugas," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam, Yudi Admaji, di Batam, Sabtu.
Tim yang terdiri dari sejumlah pihak terkait itu akan bekerja mengangkut sampah, sampai lelang pengelolaan sampah selesai.
Saat ini, pemerintah sudah mengumumkan lelang pengelolaan sampah di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dan memasuki tahap seleksi, diharapkan pemenang tender sudah bisa bekerja pada akhir Januari 2015.
Tim gugus tugas akan mengangkut sampah menggunakan armada dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dibantu dari Dinas Pekerjaan Umum di Batam.
"Akan menggunakan peralatan bantuan dari enam kecamatan yang sudah kami swakelola," kata Yudi.
Dinas Kebersihan dan Pertamanan di Batam juga akan menurunkan semua personelnya mulai Senin (4/1), mengangkut sampah-sampah di sembilan kecamatan pulau utama.
Yudi memastikan bahwa tidak akan ada lagi penumpukkan sampah, seperti tahun-tahun sebelumnya, karena pemerintah sudah mempersiapkan pengangkutan limbah pada masa jeda, antara habis masa kontrak dengan masa kontrak baru perusahaan pengelola sampah.
Ia mengatakan, pemerintah berencana untuk mengelola sendiri seluruh sampah di pulau utama, mulai 2017. Saat ini, baru enam kecamatan yang swakelola sampah, tiga kecamatan lainnya masih menggunakan jasa perusahaan swasta.
Di pulau-pulau penyangga, Dinas Kebersihan dan Pertamanan di Batam menyerahkan pengelolaannya kepada camat.
Di Batam terdapat tiga kecamatan penyangga yang terdiri dari puluhan pulau, yaitu Kecamatan Belakangpadang, Kecamatan Galang dan Kecamatan Bulang.
Yudi menyatakan, Kecamatan Belakangpadang memiliki satu TPA yang berlokasi di tengah pulau, dan dua kecamatan penyangga lainnya belum memiliki TPA. Pengelolaan sampah dilakukan oleh camat dengan memisahkan sampah organik dan non organik untuk dihancurkan.
Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016