• Beranda
  • Berita
  • Pemprov DKI terus beli lahan untuk ruang terbuka hijau

Pemprov DKI terus beli lahan untuk ruang terbuka hijau

7 Januari 2016 15:03 WIB
Pemprov DKI terus beli lahan untuk ruang terbuka hijau
Ilustrasi - Warga mengajak anaknya melihat burung di Taman Suropati, Jakarta, Kamis (19/11). Selain menjadi tempat resapan air, ruang terbuka hijau (RTH) dibutuhkan warga sebagai alternatif tempat berekreasi dan berolahraga. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana terus membeli lahan di ibu kota sepanjang tahun ini untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Kami akan terus membeli lahan-lahan yang masih ada di Jakarta. Kemudian, kami akan manfaatkan lahan-lahan itu sebagai taman atau RTH," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut Gubernur, sampai dengan saat ini, total luas RTH di wilayah DKI Jakarta belum mencapai target yang telah ditentukan.

"Oleh karena itu, kami sudah mengalokasikan anggaran untuk membangun taman-taman di semua wilayah ibu kota. Dengan banyaknya taman, maka RTH kita pun juga akan ikut meluas," ujar Ahok.

Selain untuk RTH, ia menuturkan, pembelian lahan-lahan tersebut nantinya juga akan dimanfaatkan untuk perluasan Ruang Terbuka Biru (RTB), yakni dengan membangun waduk sebagai tempat penampungan air.

Meski demikian, dia mengungkapkan, rencana pembelian lahan yang dilakukan oleh Pemprov DKI hingga kini masih menemui beberapa kendala, di antaranya terkait surat kepemilikan tanah.

"Tahun lalu, bahkan ada sejumlah rencana pembelian tanah gagal dilaksanakan. Penyebabnya itu macam-macam, di antaranya surat-surat tidak lengkap, tidak jelas pemiliknya siapa dan lain-lain. Tapi, tahun ini kami bisa belajar dari tahun kemarin, jadi seharusnya kita bisa beli lahan yang banyak," katanya.

Total luas RTH di wilayah ibu kota saat ini baru mencapai sekitar sembilan persen. Sedangkan sesuai dengan aturan, sebuah daerah harus memenuhi target RTH hingga 30 persen dari luas wilayahnya.

Jumlah tersebut merupakan lahan milik publik dan privat. Sehingga, pihak swasta juga diminta untuk terus menambah luas RTH di Jakarta.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016