"Komunikasi dan diskusi secara langsung akan lebih baik dan bermanfaat dibandingkan dengan melontarkan pernyataan secara sepihak melalui media massa," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid dalam keterangan tertulis di Bojonegoro, Sabtu.
Pada Selasa 5 Januari 2015, melalui berbagai media siaran pers yang bersumber dari Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Kepala Staf TNI AU mempersoalkan seragam Kementerian Perhubungan dan akan mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan menyangkut masalah ini.
Hadi mengatakan, sejak mencuat pemberitaan itu kementeriannya sudah berkomunikasi langsung dengan Kadispen TNI AU Marsekal Pertama Dwi Badarmanto untuk mendapatkan informasi dari tangan pertama mengenai duduk persoalannya.
Kadispen TNI AU lalu mengakui ada kesalahan dalam pemberitaan, dan akan mengklarifikasinya.
Namun Kadispen TNI AU ternyata belum mengklarifikasi kabar ini secara memadai sehingga isu soal ini meluas dan melebar.
Hadi menyatakan hingga Sabtu 9 Januari 2015 Menteri Perhubungan belum menerima surat apa pun dari TNI AU mengenai seragam Kemenhub.
"Oleh karena itu kami tidak tahu apa yang dipersoalkan TNI AU dan apa maksud dan tujuan mempersoalkan seragam Kementerian Perhubungan," kata Hadi.
Hadi mengatakan, seragam Kementerian Perhubungan tidak sama dengan seragam TNI, baik dari warna maupun atribut, dan tidak ada simbol TNI dalam bentuk apa pun.
Seragam Perhubungan tidak menyalahi aturan ataupun UU mana pun, sambung dia.
"Kami mengimbau Kadispen TNI AU untuk melakukan klarifikasi secara terbuka terkait hal tersebut sehingga tidak timbul syak wasangka bahwa ada oknum TNI AU telah dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan jangka pendek tertentu," kata Hadi.
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016