"Sudah kami anggarkan di Unit Pelaksana Teknis Konservasi Penyu agar satwa yang dilindungi undang-undang tersebut bisa terjaga kelestariannya," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pariaman Yanrileza di Pariaman, Selasa.
Ia menilai sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait perlindungan penyu perlu dilakukan karena keberadaannya semakin terancam akibat ada oknum tertentu yang dengan sengaja menjual telur penyu.
"Nantinya sosialisasi bisa berupa pamflet, brosur, imbauan kepada masyarakat serta ajakan langsung bagi pelajar ke setiap sekolah yang ada di kota itu," jelasnya.
Ia juga membenarkan sudah menerima berbagai laporan adanya perdagangan telur penyu di kota itu. Dinas terkait juga berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut sekaligus meminimalisir ke depan.
"Kami akan usahakan melalui cara persuasif dahulu kepada masyarakat atau oknum yang diduga menjual telur penyu tersebut, oleh karena itu semua pihak harus saling bekerja sama," ujarnya.
Pemerintah setempat selama ini juga memberikan kontribusi bagi masyarakat yang menemukan telur penyu dan memberikannya ke UPT Konservasi Penyu.
Setiap telur penyu yang ditemukan dan diserahkan oleh masyarakat akan diganti dengan biaya transportasi sebesar Rp3.000 per butir.
Pewarta: Eko Fajri
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016