"Perintah Presiden, Saya harus lihat kembali strategi yang lalu dan saya akan lihat secara keseluruhan dan menyesuaikan dengan perkembangan dan target-target kita," kata Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan Presiden Jokowi pada Selasa ini menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). Hadir juga dalam pertemuan itu Menperin Saleh Husin.
Siti menyebutkan hal yang dibahas dalam pertemuan itu adalah upaya mengembangkan strategi pengembangan hutan tanaman industri.
"Sekarang secara keseluruhan ada 10,7 juta hektare, tetapi yang efektif baru empat juta hektare lebih, itu menurut catatan APHI," ucapnya.
Ia mengatakan beberapa hal yang diangkat APHI untuk mendapatkan perhatian pemerintah misalnya soal pajak dan dukungan kebijakan fiskal.
Di kehutanan ada beberapa pajak yang dikenakan yaitu pungutan sumber daya hutan (PSDH), dana reboisasi, pajak nilai tegakan, dan PBB. APHI keberatan dengan pengenaan pajak-pajak itu.
"Saya sudah dapat mengambil keputusan untuk pajak nilai tegakan itu karena tidak ada dalam UU Kehutanan sehingga kami sudah merapatkan setelah ada gugatan secara hukum dari swasta dan saya minta dirjen dan sekjen melihat kembali," ujarnya.
Menurut dia, kalau memang menyulitkan bagi pengembangan usaha dan tidak sesuai dengan dasar-dasar UU dan PP maka pengenaan pajak itu agar dihentikan.
Sementara untuk pajak yang lain, Menteri LKH harus berkonsultasi dengan Menkeu karena pajak atau penerimaan itu merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berdasar UU.
Masalah lain yang dibahas, katanya adalah bagaimana strategi daya saing industri kehutanan karena pada dasarnya potensinya sangat besar.
"Selama ini karena industrinya di Jawa, kayu diangkut dan diolah di Jawa sehingga harganya mahal," imbuhnya.
APHI juga menyoroti tidak diberlakukannya lagi SVLK berdasar Permendag. Mereka mengalami kesulitan di Eropa karena dinilai dengan tidak lagi ada SVLK maka pengimpor dari Eropa harus melakukan verifikasi.
"Biaya verifikasi ini nilainya 2.000 dolar AS per kontainer. Jadi mereka merasa keberatan," tutur Siti Nurbaya.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016