Medan (ANTARA News) - Masih maraknya peredaran narkoba yang melibatkan tahanan atau penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, antara lain karena kurang maksimalnya pengawasan, dimana jumlah petugas keamanan di penjara komposisinya sangat sedikit dibanding jumlah narapidana.Kalau tidak ada rehabilitasi, akan menjadi masalah buat kita"
Over capacity (kelebihan kapasitas) yang terjadi di hampir seluruh rumah tahanan negara (Rutan) dan Lapas di Indonesia semakin membuat petugas keamanan sangat tidak sebanding dengan jumlah narapidana yang harus diawasi.
Kondisi itu lah yang telah dimanfaatkan oleh anggota jaringan peredaran narkoba.
"Over kapasitas kita sudah cukup mengkhawatirkan," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly di Medan, Sumatera Utara, Senin.
Ia mencontohkan, di Rutan Tanjung Gusta Medan yang memiliki narapidana dan tahanan lebih dari 3.000 orang, kenyataannya hanya dijaga oleh 17 petugas (sipir).
Akibat banyaknya penghuni sementara jumlah petugas keamanan minim, tamu-tamu atau pengunjung yang masuk pun menjadi sangat sulit diawasi maksimal, termasuk barang mereka bawa.
Kalau tamu yang datang hanya 700 orang dengan satu anggota keluarganya, berarti yang berkunjung saja sudah mencapai 1.400 orang.
Kondisi itu memungkinkan terjadinya kelengahan petugas Rutan, yang kemudian dimanfaatkan pengedar narkoba untuk memasukkan barang terlarang itu ke dalam Lapas dan Rutan.
Solusinya, kata Menkumham, penanganan narkoba harus mengutamakan program rehabilitasi untuk pengguna agar permintaan dari dalam penjara tidak banyak.
"Kalau tidak ada rehabilitasi, akan menjadi masalah buat kita," katanya.
Kemudian, pemerintah perlu meningkatkan jumlah petugas lapas dan rutan untuk memperkuat pengawasan terhadap narapidana dan tahanan.
Setelah itu, pemberian remisi untuk mengeluarkan narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa penahanan.
"Kalau jumlah masuknya besar, keluarnya kecil, akan terjadi penggelembungan yang secara cepat," kata Yasoona.
Jika solusinya dilakukan dengan membangun lapas dan rutan, pemerintah harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal.
Untuk membangun satu Lapas atau Rutan yang bisa menampung 1.000 tahanan saja, pemerintah membutuhkan dana sekitar Rp150 miliar.
"Itu masih (pembangunan) fisik, belum peralatan dan orangnya (petugas). Jadi, pendekatannya harus diubah," kata Menkumham yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016