"Pemerintah tidak boleh diatur-atur preman, pemerintah harus bisa mendisiplinkan bangsanya. Itu adalah penegakan peraturan perundang-undangan," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.
Ia menilai saat ini pemerintah masih kurang menyentuh hal-hal mendasar yang ada di masyarakat terkait kedisiplinan karena menghindari "gesekan".
"Kalau kita menyentuh, takut terjadi gesekan. Kenapa harus takut kalau kita benar?" kata dia.
Luhut mencontohkan kasus pertikaian dua kelompok organisasi di Medan beberapa waktu lalu. Menurut dia hal tersebut mesti ditertibkan oleh pemerintah.
"Kalau merusak kita tindak. Kalau perlu kita bekukan organisasinya. Kalian coba-coba boleh lihat, saya sebagai Menko Polhukam, dia boleh lihat," tegas Luhut.
Ia menekankan bahwa setiap warga negara dibebaskan dalam berdemokrasi asalkan sesuai dengan aturan dalam perundang-undangan.
Ia mencontohkan buruh atau siapa pun boleh berunjuk rasa namun harus dengan izin dan mematuhi waktu serta lokasi berunjuk rasa. Jika peraturan tersebut dilanggar maka aparat akan mengingatkan, namun apabila tetap dilanngar baru ditindak tegas.
"Hak demokrasimu, setiap warga negara, kami hormati. Tapi juga setiap warga negara harus patuh tunduk pada peraturan undang-undang. Kalau kau tidak suka, kau keluar (dari Indonesia) atau ubah undang-undangnya," tegas Luhut.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana untuk menertibkan lokali Kalijodo yang saat ini banyak digunakan sebagai tempat judi dan prostitusi.
Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari warga setempat, terlebih oleh sekelompok orang yang mengambil keuntungan dari lokasi tersebut.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016