"Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa bahan baku obat masih lebih dari 90 persen impor. Beliau mengimbau agar impor bisa ditekan, dan caranya adalah diproduksi di dalam negeri," kata Saleh Husin di Jakarta, Senin.
Untuk itu, lanjut Saleh, pemerintah membuka seluas-seluasnya bagi investor asing untuk membangun pabrik bahan baku obat dengan kepemilikan hingga 100 persen di dalam negeri.
Menurut Saleh, jika dibangun di dalam negeri maka akan menghemat devisa yang keluar akibat impor, yang pada akhirnya bisa menekan harga obat.
Selain itu, investasi yang masuk juga akan menyerap tenaga kerja di dalam negeri dan meningkatkan aktivitas perekonomian.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait tenaga ahli, yang terpenting impor bisa ditekan," kata Saleh.
Revisi DNI di sektor farmasi, khususnya industri bahan baku obat merupakan bukti bahwa pemerintah mendukung berkembangnya industri-industri bahan baku obat di Indonesia.
Sebelumnya, kepemilikan asing pada industri bahan baku obat dibatasi maksimal 85 persen, kemudian menjadi terbuka 100 persen setelah keluar dari DNI baru.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016