• Beranda
  • Berita
  • Pansus DPR RUU larangan minuman beralkohol kunjungi Sulut

Pansus DPR RUU larangan minuman beralkohol kunjungi Sulut

16 Februari 2016 22:35 WIB
Pansus DPR RUU larangan minuman beralkohol kunjungi Sulut
- (FOTO ANTARA News)
Manado (ANTARA News) - Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol berkunjung ke Sulawesi Utara menjaring masukan penyusunan perangkat aturan ini, kata Wakil Ketua Pansus DPR RI Aryo PS Djojohadikusumo, Selasa.

"Dari data yang ada Sulut merupakan daerah dengan jumlah petani pengelola serta konsumsi minuman alkohol yang cukup tinggi," kata Aryo di Manado.

Karena itu, kata dia, manakala berdialog dengan pemerintah provinsi, dari forum ini diharapkan dapat lahir ide pemikiran baru dalam upaya pemerintah mengendalikan minuman beralkohol ini.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat John Palandung mengatakan, secara geoposisi daerah berpenduduk lebih dari 2,4 juta jiwa ini berada di bibir Pasifik.

Kedudukan Sulut ini, lanjut dia, sangat potensial untuk perdagangan regional maupun internasional karena merupakan jalur perdagangan dunia dan pusat distribusi barang dan jasa.

Kondisi ini semakin diuntungkan karena ditunjang dengan sumberdaya alam melimpah serta diperkuat dengan stabilitas keamanan yang terkendali.

"Momentum ini kiranya boleh menjadi wahana yang tepat bagi kita untuk kembali meningkatkan sinergitas kerja dalam membangun bangsa, sekaligus memberi masukan dan dukungan konstruktif bagi pansus," katanya.

Produk hukum ini, harap mantan Sekretaris DPRD Sulut ini, mampu menjawab dan menangani berbagai penyalahgunaan minuman beralkohol, sekaligus memberikan kepastian hukum terkait tumpang tindihnya berbagai aturan yang berkenaan dengan pengaturan peredaran minuman berlakohol di masyarakat.

"Mari kita optimalkan informasi, ide pikiran serta berbagai bentuk dukungan kepada pansus DPR RI dalam mengupayakan percepatan pembangunan, melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan minuman beralkohol," katanya.

Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban serta ketentraman masyarakat dari gangguan yang ditimbulkan oleh masyarakat yang mengkonsumsi minuman beralkohol.

Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016