• Beranda
  • Berita
  • LSM minta dukungan Ketua MPR tolak revisi UU KPK

LSM minta dukungan Ketua MPR tolak revisi UU KPK

24 Februari 2016 14:40 WIB
LSM minta dukungan Ketua MPR tolak revisi UU KPK
Ilustrasi. PAN Bergabung Dengan Pemerintah. Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (tengah) disaksikan Ketua MPP PAN Soetrisno Bachir (kedua kiri), Sekjen PAN Eddy Soeparno (kiri) serta Ketua Umum Partai Hanura Wiranto (kanan) usai memaparkan bergabungnya PAN dengan koalisi partai pendukung pemerintah, Jakarta, Rabu (2/9). PAN bergabung dengan pemerintah untuk menjalankan seluruh program pemerintah untuk kepentingan bangsa dan negara seluruh Indonesia, kepentingan NKRI bukan untuk kepentingan golongan atau partai. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Kalau saya dari awal jelas, revisi UU KPK itu kita ikut KPK. Kalau KPK keberatan, kami (PAN) keberatan."

Jakarta (ANTARA News) - Koalisi dari berbagai LSM di antaranya Indonesia Corruption Watch (ICW), TI Indonesia, Change dan PP Pemuda Muhammadiyah meminta dukungan Ketua MPR, Zulkifli Hasan menolak revisi UU KPK.

"Kami meminta dukungan untuk mendukung aspirasi masyarakat sipil menolak revisi UU KPK," ujar Koordinator ICW, Ade Irawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.

Kemudian, mengenai penundaan pembahasan revisi UU KPK dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/2) lalu, Ade menilai keputusan ini tidak menyelesaikan masalah. KPK, kata dia, tetap berisiko dilemahkan.

"Walau ditunda tetapi tidak selesaikan masalah. Justru menunda masalah. Setelah kami baca draft dari rekan-rekan di DPR, catatan kami, bisa berujung pelemahan KPK," tutur Ade.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Change, Arief mengungkapkan, saat ini sekitar 60 ribu orang menolak revisi UU KPK.

"60 ribu orang menolak revisi UU KPK. Keresahan masyarakat sudah cukup clear. Banyak orang mendorong pembahasan UU lain, misalnya perlindungan anak," kata dia.

Menanggapi hal ini, Zulkfili menegaskan partainya akan mengikuti keputusan KPK.

"Kalau saya dari awal jelas, revisi UU KPK itu kita ikut KPK. Kalau KPK keberatan, kami (PAN) keberatan," kata dia.

Dia mengungkapkan, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara Presiden dengan pimpinan KPK priode sebelumnya untuk merevisi UU KPK terutama terkait dengan empat poin yang diusulkan.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016