• Beranda
  • Berita
  • KPI lihat televisi mulai kurangi tayangan kebanci-bancian

KPI lihat televisi mulai kurangi tayangan kebanci-bancian

25 Februari 2016 17:11 WIB
KPI lihat televisi mulai kurangi tayangan kebanci-bancian
Petugas memantau tayangan sejumlah televisi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Kami akan memantau konten siaran supaya tidak lagi menayangkan acara atau program dengan unsur kebanci-bancian

Bandung (ANTARA News) - Koordinator Bidang Pengawasan Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agatha Lily menilai sejumlah televisi mulai mengurangi tayangan yang menampilkan sosok pria bergaya bicara dan bahasa tubuh kewanita-wanitaan atau kebanci-bancian setelah imbauan itu dikeluarkan dua hari lalu.

"Evaluasi kami, kami melihat baru dua hari, kami beri waktu untuk perbaikan dalam tujuh hari ini. Tapi dari pemantauan kami sih sudah mulai menunjukkan perbaikan ya," kata Agatha usai Rapat Koordinasi Penyiaran KPI di Kota Bandung, Kamis.

Ia menjelaskan itikad televisi memperbaiki tayangannya terkait surat edaran adalah panggilan untuk perempuan yang ditujuan untuk artis laki-laki saat ini sudah tidak lagi ada di sejumlah tayangan televisi.

Menurut dia, sebelum surat edaran dibuat, KPI sudah melaksanakan diskusi dengan media massa dan diperoleh hasil bahwa ada kesepakatan untuk tidak lagi mempromosikan atau menampilkan prilaku kebanci-bancian baik sengaja atau tidak sengaja.

"Kami akan memantau konten siaran supaya tidak lagi menayangkan acara atau program dengan unsur kebanci-bancian. Tentunya kami akan memantau secara intensif dan menegur jika ada temuan. Sanksinya mulai dari teguran satu, teguran kedua sampai ke pemberhentian sementara," katanya.

Sepanjang 2015 ada sekitar 228 program televisi yang mendapat teguran satu, lalu 34 teguran dua dan lima diantaranya diberhentikan.

"Namun yang tahun 2015 itu acaranya bermacam-macam jadi bukan karena menayangkan unsur kebanci-bancian atau kekerasan semata," kata dia.


Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016