Ambon (ANTARA News) - Sedikitnya 200 ribu meter kubik sedimen mengandung bahan berbahaya merkuri dan sianida telah diangkat dari kawasan pertambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru.Pengangkatan sedimen ini untuk mencegah material mengandung limbah berbahaya tersebut terbawa ke laut saat musim hujan. Setelah dibersihan dan dimurnikan dari sianida dan merkuri, materialnya akan dikembalikan lagi."
"Lebih dari 200 ribu meter kubik sedimen mengandung sianida dan merkuri telah diangkat dari kawasan Gunung Botak pascapenutupan November 2015," kata Gubernur Maluku Said Assagaff usai memimpin rapat koordinasi penanganan tambang ilegal tersebut di Ambon, Selasa.
Menurut Gubernur yang, seluruh sedimen yang telah diangkat dari kawasan yang menjadi areal tempat puluhan ribu penambang melakukan penambangan secara ilegal tersebut dipindahkan, dan kemudian dilakukan pemurnian.
"Pengangkatan sedimen ini untuk mencegah material mengandung limbah berbahaya tersebut terbawa ke laut saat musim hujan. Setelah dibersihan dan dimurnikan dari sianida dan merkuri, materialnya akan dikembalikan lagi," katanya.
Said mengakui proses pemulihan dan pembersihan kawasan pertambangan emas Gunung Botak yang diprogramkan berlangsung enam bulan tersebut ditangani Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, sedangkan pengamanannya dilakukan oleh TNI/Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja.
"Prinsipnya kita menanangani kawasan Gunung Botak dengan menggunakan hati nurani, karena jika salah maka akan hancur dan menimbulkan penderitaan masyarakat," tandasnya.
Kawasan pertambangan emas Gunung Botak yang "diserbu" ribuan penambang sejak ditemukan pertengahan tahun 2011 tersebut.
Saat ini kawasan ini dijaga ketat oleh 600 personil gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP serta lembaga adat setempat.
Ratusan personel tersebut disebar pada 10 pos pengamanan yang telah dibangun pada jalur masuk menuju kawasan pertambangan Gunung Botak.
Sejak tambang tersebut diserbu puluhan ribu penambang dari berbagai daerah di tanah air, sering terjadi kasus bentrokan antarpara penambang, maupun penambang dengan warga adat hingga menimbulkan korban jiwa, di samping disinyalir ribuan orang meninggal karena tertimbun tanah yang longsor.
Aktivitas penambangan ilegal tersebut juga telah berdampak menimbulkan kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri dan sianida sebagai pengikat emas, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai kasus penyakit seperti yang terjadi di Teluk Buyat dan Minamata di Jepang.
Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016