Dari pengungkapan itu petugas berhasil mengamankan dua pelaku berikut alat-alat yang digunakan untuk penambangan ilegal, kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Rabu.
Ia menjelaskan kedua pelaku yang diamankan dari pengungkapan pada Selasa lalu (1/3) masing-masing berinisial MR dan dan Su.
Edy menjelaskan keberadaan penambangan emas tanpa izin atau Peti masih cukup marak terjadi di wilayahnya.
Untuk itu, ia memerintahkan jajarannya kembali menggelar operasi peti di sejumlah wilayah. Hasilnya, dua lokasi penambangan ilegal berhasil diungkap oleh jajarannya.
Edy menjelaskan dari pengungkapan itu petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin penyedot air dan lumpur, beberapa unit dulang, karpet dan beragam peralatan penambangan emas.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kuantan Singingi guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Edy menjelaskan kegiatan penambangan emas di wilayah tersebut berlangsung cukup lama dan telah mengakibatkan kerusakan ekosistem.
Menurutnya, kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut, namun dikarenakan pengawasan yang masih minim serta dengan alasan desakan ekonomi membuat mereka selalu kembali menambang.
Terlebih lagi sebagian besar penambang didominasi oleh pendatang asal luar daerah.
"Penduduk lokal selalu menolak karena mereka sadar penambangan tersebut merusak ekosistem, tetapi sebagian besar penambang tersebut adalah pendatang," jelasnya.
Pewarta: Fazar Muhardi dan Anggi Romadhoni
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016