Pemerintah masih kekurangan pranata humas

2 Maret 2016 18:16 WIB
Pemerintah masih kekurangan pranata humas
Kemenkominfo (ANTARA News/Handry Musa)

Saat ini jumlah pranata humas yang dibutuhkan diperkirakan mencapai 12 ribu orang (pejabat fungsional pranata humas). Sementara tenaga yang ada saat ini baru mencapai sekitar 7.000 orang,"

Jakarta (ANTARA News) - Seorang pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan saat ini pemerintah masih kekurangan jumlah pranata hubungan masyarakat (humas) yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas kehumasan.

Direktur Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Tulus Subardjono dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Informasi dan Kehumasan bagi Jabatan Fungsional Pranata Humas Kementerian/Lembaga se-Pulau Jawa di Semarang, Rabu .

"Saat ini jumlah pranata humas yang dibutuhkan diperkirakan mencapai 12 ribu orang (pejabat fungsional pranata humas). Sementara tenaga yang ada saat ini baru mencapai sekitar 7.000 orang," katanya seperti dikutip dalam laman Kementerian Kominfo, Rabu.

Menurut Tulus, pihaknya menargetkan penambahan jumlah pejabat fungsional pranata humas secara signifikan sampai Tahun 2019.

"Namun, peningkatan ini diharapkan juga diikuti dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi para pranata humas tersebut dalam menjalankan tugasnya," katanya,

Pencapaian target ini diantaranya akan dilakukan melalui penyusunan peraturan yang dapat menarik dan memudahkan para aparat sipil negara untuk pindah jabatan sebagai Pranata Humas.

Ia mengatakan, ada dua hal yang sangat dibutuhkan dari pranata humas di pemerintahan saat ini. Pertama, untuk mengangkat citra negara Indonesia ke dunia internasional.

"Kita harus tunjukkan bahwa negara kita adalah negara maju, negara yang siap. Menghadapi MEA pun kita siap," tegas Tulus.

Yang kedua, lanjutnya, adalah untuk membuat persepsi masyarakat terhadap pemerintah menjadi lebih baik. "Dengan begitu, diharapkan agar masyarakat semakin bersemangat untuk turut berpartisipasi membangun negara ini," tuturnya.



Kurang Koordinasi

Sementara itu, pranata humas pemerintahan saat ini dinilai Tulus masih belum terkoordinasi dengan baik. Akibatnya, dalam menyampaikan informasi seringkali sendiri-sendiri dan tidak terintegrasi.

Pemerintah daerah, kabupaten, kota, mengurusi informasi terkait lembaganya masing-masing.

"Sementara, ada informasi pokok yang harus disampaikan. Misalnya informasi tentang ketahanan pangan, ketahanan energi, dan semacamnya. Di sinilah peran pranata humas diperlukan," tegasnya.

Untuk itu, rencannya, pemerintah akan mendorong koordinasi yang lebih baik dan akan menggunakan nama nomenklatur yang sama untuk bagian kehumasan di tiap daerah.

Selain itu, ia juga menginginkan bahwa profesi humas bukan hanya sekedar tempelan.

"Saat ini kan namanya berbeda-beda, ada yang biro humas dan hukum, ada yang biro humas dan kerja sama, dinas komunikasi dan perhubungan, dan sebagainya. Dikhawatirkan, jabatan humas hanya menjadi tempelan, tidak diperhatikan. Nantinya akan disamakan menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika," katanya.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016