"Tersangka membeli data nasabah melalui internet sebesar Rp800.000," kata Kepala Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Jerry Raymond Siagian di Jakarta Minggu.
Jerry menuturkan tersangka Imam bersama seorang perempuan Vika mengeluarkan uang Rp800.000 untuk membeli 25 data nasabah pemilik kartu kredit bank.
Usai mendapatkan data nasabah, pelaku menghubungi pemilik kartu kredit menawarkan kenaikan limit kredit tanpa administrasi, selanjutnya bertemu pada suatu tempat.
Jerry menyebutkan tersangka meyakinkan nasabah dengan menunjukkan kartu pengenal dan kartu nama sebagai pegawai pada salah satu bank.
Tersangka meminta nasabah mengisi aplikasi, menggunting kartu kredit namun tidak kena "chip"-nya dan membuat kartu tanda penduduk (KTP) palsu atasnama nasabah itu.
Selanjutnya, pelaku menarik uang tunai menggunakan kartu kredit nasabah itu hingga merugikan pihak bank mencapai Rp250 juta sejak Januari 2015-Februari 2016 di wilayah Jakarta, Bekasi dan Bandung Jawa Barat.
Jerry menambahkan tersangka menarik uang tunai untuk kebutuhan hidup bahkan digunakan menunaikan ibadah naik haji.
Saat ini, petugas Polda Metro Jaya masih memburu seorang pelaku bernama Vika yang berperan memalsukan KTP nasabah.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016