Legislator: Indonesia didesain jadi 55 provinsi

9 Maret 2016 20:05 WIB
Legislator: Indonesia didesain jadi 55 provinsi
ILUSTRASI (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Dalam desain besar dari penambahan provinsi dan kabupaten/kota itu dibuat dalam tujuh kelompok pemekaran wilayah,"

Kendari (ANTARA News) - Legislator DPR RI, Amirul Tamim mengatakan Indonesia didesain oleh pemerintah menjadi 55 wilayah provinsi pada tahun 2025 dan 600 lebih kabupaten/kota.

"Dalam desain besar dari penambahan provinsi dan kabupaten/kota itu dibuat dalam tujuh kelompok pemekaran wilayah," katanya di Kendari, Rabu.

Ketujuh kelompok wilayah tersebut kata dia, antara lain Kelompok Papua, Sumatera dan kelompok Sulawesi.

Sulawesi Sendiri yang berada pada kelompok empat dalam desain besar penataan daerah kata dia, didesain menjadi delapan provinsi atau menambah dua priovinsi lagi.

"Di dalam desain yang dibuat pemerintah, provinsi yang akan dimekarkan di Sulawesi adalah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara," katanya.

Sementara Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengusulkan pemekaran wilayah sejak 10 tahun lalu kata di, tidak masuk dalam desain besar penambahan provinsi oleh pemerintah tersebut.

"Saat pertemuan antara Pemerintah dan DPR membahas desain besar penataan daerah itu, saya sempat mempertanyakan kepada Menteri Dalam Negeri, mengapa Sultra tidak masuk dalam desain besar penataan daerah yang diusulkan itu," katanya.

Setelah memberikan argumentansi kepada Mendgari bahwa Sultra yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari kepulauan sangat layak dimekarkan menjadi dua provinsi, Mendagri akhirnya menyetujui Sultra masuk dalam desain tersebut.

"Agar wilayah Buton Kepulauan cepat diproses menjadi provinsi otonom baru, maka Pemerintah Provinsi Sultra sebagai provinsi induk harus secepatnya melengkapi sejumlah persyaratan administrasi sebagaimana ditentukan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," katanya.

Persyaratan penting yang mesti segera dirampungkan kata dia, adalah kajian akademis mengenai kelayakan wilayah Buton Kepulauan dimekarkan menjadi provinsi otonom baru.

"Kalau dari sisi kajian akademis wilayah Kepulauan Buton layak dimekarkan menjadi provinsi, maka pemerintah bersama DPR akan mengagendakan pembahasannya bersama provinsi di daerah lain yang juga minta pemekaran," katanya.

Pewarta: Agus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016