• Beranda
  • Berita
  • Mensos : makanan bagi korban bencana jangan mentah

Mensos : makanan bagi korban bencana jangan mentah

14 Maret 2016 23:33 WIB
Mensos : makanan bagi korban bencana jangan mentah
MMensos Khofifah Indar Parawansa (kanan) bersama Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan (keempat kiri) menaiki perahu saat meninjau sejumlah lokasi terdampak banjir di Desa Bojong Asih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (14/3). Selain meninjau lokasi terdampak bencana banjir tersebut, Mensos dan Gubernur Jawa Barat juga memberikan bantuan langsung berupa sejumlah sembako dan pakaian kepada para pengungsi korban terdampak banjir selatan serta memastikan kondisi logistik sudah terpenuhi. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc/16.)

Kebutuhan makanan tidak bisa diberikan mentah karena para korban bencana kesulitan memasak, sehingga dibutuhkan makanan siap santap,"

Bandung (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bantuan makanan bagi korban bencana alam tidak dapat diberikan secara mentah karena akan menyulitkan korban untuk memasaknya.

"Kebutuhan makanan tidak bisa diberikan mentah karena para korban bencana kesulitan memasak, sehingga dibutuhkan makanan siap santap," kata Khofifah saat meninjau dapur umum lapangan untuk korban banjir Bandung di STT Telkom Bandung, Jawa Barat, Senin.

Ia menuturkan saat situasi bencana semua pihak harus saling terinformasikan antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam masa tanggap darurat untuk memenuhi kebutuhan dapur umum, logistik dan makanan.

Kepala daerah kota/kabupaten, kata dia, dapat memberikan kewenangan menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 100 ton, jika habis dapat dilakukan provinsi sebanyak 200 ton beras.

"Bagi kepala daerah yang akan menggunakan CBP, sebelumnya harus mengeluarkan Surat Keputusan yang menyatakan daerah tersebut dalam keadaan daruat bencana," katanya.

Jika kebutuhan beras lebih banyak, sementara stok provinsi sudah habis, kata Khofifah, maka Menteri Sosial berwenang mengadakan beras tersebut sebanyak lebih dari 200 ton.

"Penggunaan CBP di atas 200 ton merupakan kewenangan Mensos," katanya.

Terkait beberapa kasus ditemukan daerah bencana kekurangan pasokan logistik, kata dia, disebabkan masalah teknis pengiriman ke lokasi yang terendala seperti jembatan ambruk dan kesulitan moda trasportasi.

"Di beberapa daerah bencana ada yang sulit ditembus, bisa karena faktor alam dan sulitnya moda transportasi untuk pengiriman logistik," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016