Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara Kementerian Pariwisata (Kemenpar) I Gde Pitana di Jakarta, Sabtu, mengatakan Indonesia telah memberlakukan bebas visa kunjungan kepada 169 negara sejak awal Maret 2016 termasuk di dalamnya Selandia Baru.
"Kebijakan ini telah secara resmi memiliki payung hukum yakni Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Maret 2016," kata Pitana.
Pitana menekankan pentingnya promosi kebijakan bebas visa itu kepada negara-negara yang telah diberikan kemudahan.
"Selandia Baru adalah negara yang maju dengan kesejahteraan masyarakat yang tinggi, selama ini jumlah outbond melebihi jumlah penduduk tetapi yang ke Indonesia baru sekitar 33.000 orang, jadi kita sedang berusaha menarik mereka untuk berkunjung ke Indonesia," kata Pitana.
Oleh karena itu, Kemenpar mengirimkan misi kebudayaan dan kesenian ke Auckland, Selandia Baru, satu di antaranya bertujuan untuk mempromosikan kebijakan bebas visa bagi masyarakat Selandia Baru.
Pada 20 Maret 2016, Kasubag Kuliner dan Musik Asdep Pengembangan Pasar Asia Pasifik Kementerian Pariwisata Titik Lestari memimpin delegasi kesenian Indonesia untuk hadir dalam Auckland International Cultural Festival yang merupakan acara tahunan sejak 16 tahun yang lalu.
Di dalam acara ini, akan ditampilkan lebih dari 55 kebudayaan dari puluhan negara yang berbeda.
"Indonesia akan menampilkan kesenian tradisional khas untuk menarik perhatian dan promosi Wonderful Indonesia di Selandia Baru," katanya.
Dengan bebas visa maka diharapkan kunjungan wisman asal Selandia Baru yang dianggap sebagai pasar potensial makin bertambah.
Titik mengatakan selama ini target pasar Selandia Baru masih menyatu dengan Australia. Pada 2015, wisman Australia yang berkunjung ke Indonesia mencapai 1.026.239 orang dan pada 2016, Kemenpar berharap angka kunjungan naik hingga 1.400.000 orang.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016