• Beranda
  • Berita
  • Presiden tekankan sinergi pemberantasan pencucian uang

Presiden tekankan sinergi pemberantasan pencucian uang

21 Maret 2016 23:28 WIB
Presiden tekankan sinergi pemberantasan pencucian uang
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Saya minta agar dilakukan langkah-langkah konkret untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak dan pengawasan jauh lebih mudah apabila `profiling` data nasabah dengan wajib pajak dapat diintegrasikan,"

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo telah menekankan kepada sejumlah penegak hukum untuk melakukan sinergi dalam memberantas tindak pidana pencucian uang serta penggelapan pajak.

"Saya minta agar dilakukan langkah-langkah konkret untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak dan pengawasan jauh lebih mudah apabila profiling data nasabah dengan wajib pajak dapat diintegrasikan," kata Presiden saat membuka rapat terbatas mengenai pemberantasan pencucian uang dan penggelapan pajak di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Menurut Presiden, sinergitas antar penegak hukum yaitu kepolisian, kejaksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Dirjen Pajak amat diperlukan untuk menghilangkan ego sektoral dalam memberantas tindak kriminal tersebut.

Jokowi meminta para penegak hukum menghindari gesekan dan persaingan saat memeriksa dugaan pengelapan pajak atau pencucian uang di suatu lembaga.

"Jangan sampai aparat penegak hukum pajak justru menjadi ketakutan dalam menjalankan tugasnya dalam sinergi di lapangan tadi," kata Jokowi.

Presiden juga menyampaikan para penegak hukum untuk berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia saat mendalami dugaan kasus pencucian uang.

Dalam menangani sektor yang rawan terjadi tindak pencucian uang seperti perdagangan narkoba, penjualan saham ilegal, maupun transfer dana ilegal, Jokowi meminta BI dan OJK untuk turut andil dalam mengawasi hal tersebut bersama sejumlah lembaga penegak hukum.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Menko Maritim Rizal Ramli, Meneg BUMN Rini Soemarno dan Kepala PPATK Muhammad Yusuf.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016