Dengan begitu laman berita ini sudah dikenai denda sebesar 115 juta dolar AS (Rp1,5 triliun) gara-gara memposting rekaman video senggama mantan pegulat profesional Hulk Hogan.
Enam juri pada pengadilan itu mengganjar Gawker sebesar 15 juta dolar AS akibat dampak dari posting mereka. Sedangkan CEO-nya, Nick Denton, didenda 10 juta dolar AS (Rp168 miliar), sehingga total 25 juta dolar AS.
Hogan mengadukan laman berita ini karena telah memposting klip video hubungan badannya dengan istri dari sahabat karinya yang merupakan penyiar radio, Bubba the Love Sponge Clem, yang terjadi pada 2012.
Sementara itu editor yang meloloskan posting video ini, A.J. Daulerio, dikenai denda 100 ribu dolar AS (Rp1,3 miliar), demikian Reuters.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016