Lampung Timur (ANTARA News) - Anggota DPR RI asal Lampung dari Fraksi Partai NasDem Drs H Tamanuri menilai saat ini belum perlu dilaksanakan pemekaran desa untuk menanggapi wacana banyak permintaan pemekaran desa sebagai imbas dari dana desa yang telah digulirkan oleh pemerintah pusat.Dianjurkan untuk tidak dilakukan pemekaran desa, karena pemerintah ingin memberikan perhatian terhadap 77 ribu desa yang sudah ada saat ini,"
"Dianjurkan untuk tidak dilakukan pemekaran desa, karena pemerintah ingin memberikan perhatian terhadap 77 ribu desa yang sudah ada saat ini," ujar Tamanuri, usai pertemuan dengan masyarakat pada Daerah Pemilihan Lampung II di Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, Minggu.
Menurut anggota Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah dan reformasi birokrasi ini, jika banyak desa yang dimekarkan oleh pemerintah maka akan mengurangi porsi dana desa yang diterima oleh desa tersebut.
"Kalau banyak desa muncul-muncul terus itu, maka akhirnya bukan peningkatan dana yang diberikan kepada desa lagi tapi makin banyak dana yang dibagi sehingga dana yang diterima desa semakin kecil," katanya.
Anggota DPR asal Provinsi Lampung itu pun menyarankan agar pemerintah melakukan moratorium atau penghentian sementara pemekaran desa.
"Saya berpendapat perlu moratorium pemekaran desa terlebih dahulu," ujarnya.
Selain itu, Tamanuri juga menyoroti tenaga pendamping desa dengan satu orang pendamping harus mendampingi empat desa.
Menurutnya, selama ini dengan satu pendamping bagi empat desa tidak akan maksimal dalam melaksanakan kerjanya.
"Mana mungkin satu pendamping untuk empat desa, saya harapkan satu desa mesti satu pendamping, sekurang-kurangnya itu," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPR RI menyatakan tahun ini pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp60 triliun untuk dana desa di seluruh Indonesia.
"Pencairan dana desa ini dua kali dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing desa," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah, di Pamekasan, Madura, Jatim, Rabu (2/3).
Said mengatakan, pemerintah sengaja mengalokasikan dana desa dalam jumlah banyak, karena ingin pembangunan di seluruh Indonesia merata.
Selama ini, banyak kritik yang disampaikan kepada pemerintah bahwa pembangunan hanya terpusat di kota.
Karena itu, dengan adanya dana desa yang pengelolaannya langsung oleh desa itu maka pembangunan fisik nantinya akan merata, yakni tidak hanya di wilayah perkotaan tapi juga di pedesaan.
"Yang diinginkan oleh pemerintah dengan adanya dana desa itu adalah konsep pembangunan mengepung kota," kata Said.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan siap menyalurkan dana desa 2016 yang akan dikucurkan pada 16 Maret.
"Kemendes siap menyalurkan dana desa tahap pertama," ujar Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, di Jakarta, Jumat (11/3).
Penyaluran dana desa pada tahun ini dipercepat dari sebelumnya. Semula dijadwalkan akan cair pada April, namun kemudian dipercepat agar dana desa bisa terserap dengan baik.
"Kami berharap agar desa segera membuat rencana kerja secepatnya," ujar dia.
Berbeda pada tahun sebelumnya, penyaluran dana desa pada tahun ini dilakukan melalui dua tahap yakni Maret (60 persen) dan Agustus (40 persen).
Tahun sebelumnya penyaluran dana desa dilakukan tiga tahap yakni April (40 persen), Agustus (40 persen), dan Oktober (20 persen).
Penyaluran dana desa masih melalui rekening milik pemerintah daerah tidak langsung ke rekening milik desa.
Padahal tahun sebelumnya, lamanya penyaluran dana desa karena tertahan di rekening milik pemerintah daerah.
Dana desa mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya pemerintah mengalokasikan dana Rp20,7 triliun untuk dana desa, pada tahun ini meningkat menjadi Rp46,9 triliun. Setiap desa akan mendapat dana sekitar Rp700 juta hingga Rp800 juta. Sedangkan pada tahun sebelumnya hanya Rp250 juta hingga Rp300 juta.
Pewarta: Budisantoso B & Muklasin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016