"Dengan lima juta jiwa penduduk, itu setara dengan penduduk sebuah negara di Eropa," kata Soenmandjaja dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Anggota DPR yang mewakili daerah pemilihan Jawa Barat V itu, secara demografis jumlah penduduk Kabupaten Bogor sudah memadai untuk dinaikkan statusnya menjadi setingkat provinsi.
Selain itu, ujar dia, untuk efektivitas pelayanan masyarakat, maka idealnya Kabupaten Bogor juga menjadi provinsi tersendiri guna meningkatkan pelayanan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa Bogor merupakan salah satu karesidenan di antara lima karesidenan di Provinsi Jawa Barat sebelum lahirnya UU Nomor 5 tahun 1974.
Secara keseluruhan, karesidenan Bogor tersebut meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kotamadya Bogor.
"Sehingga, melihat unsur-unsur pembentukan sebuah provinsi dan urgensi pembentukannya tersebut, bisa saja diusulkan studi ke arah pembentukan Provinsi Bogor Raya," ujar Anggota Badan Legislatif DPR RI ini.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga berpendapat, selain empat daerah eks-Karesidenan Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok juga dapat dimasukkan sebagai bagian dari Provinsi Bogor Raya tersebut.
Di sisi lain, lanjutnya, wilayah Kabupaten Bogor dapat dimekarkan menjadi Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan.
"Namun, semua itu harus melalui studi yang akurat dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk daya dukung sumber daya alam," imbuh Soenmandjaja.
Dia berpendapat pembentukan Provinsi Bogor Raya bakal dapat lebih memaksimalkan kawasan tersebut sebagai daerah penyangga ibu kota negara.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016