Batam (ANTARA News) - Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan Kelas I Batam melepas 13.000 benih lobster ke Perairan Pulau Panjang Kota Batam Kepulauan Riau.Benih lobster dari Surabaya itu kami lepaskan ke alam, demi pelestarian."
"Benih lobster dari Surabaya itu kami lepaskan ke alam, demi pelestarian," kata Kepala UPT Stasion Karantina Ikan Batam, Ashari Syarief di Batam, Jumat.
Benih lobster itu ditemukan dari pemeriksaan petugas saat hendak masuk ke Batam dari Surabaya pada Kamis (6/3).
Ashari menyatakan eksploitasi benih lobster melanggar aturan UU dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.01 tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster dan Rajungan. Dalam Permen itu, pemerintah membatasi ukuran rajungan dan lobster yang boleh dieksploitasi yaitu dengan berat minimal 200 gram.
"Ini benih, sudah pasti lebih kecil, tidak boleh sama sekali," kata Ashari.
Karantina Ikan Batam memilih melepaskan benih lobster itu ke sekitar Perairan Pulau Panjang karena dianggap merupakan habitat yang cocok untuk hewan itu.
"Berdasarkan ekologi, tempat hidup udang lobster, benihnya cenderung di tempat yang berkarang dan berpasir, airnya bening dan bersih dengan tingkat cemaran rendah. Kami nilai di sana cocok," kata dia.
Sebelum dilepas di alam liar, Karantina Ikan Batam melakukan perawatan agar benih dapat hidup dengan memberikan oksigen dan disegarkan kembali.
Dalam situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Satuan Kerja Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam menyatakan dengan penemuan bibit lobster itu, maka pemerintah menyelamatkan aset negara senilai Rp390 juta.
Ia mengatakan pemerintah terus berkomitmen melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan demi mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa.
Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016