Tiga bank pemerintah itu bertindak sebagai "Joint Mandated Lead Arranger and Book Runner" dengan menggandeng PT Sarana Multi Infrastruktur, Indonesia Eximbank, Bank Jatim, Bank Jateng, dan Bank DIY, kata Sekretaris Perusahaan Bank BRI Hari Siaga di Jakarta, Kamis.
Penandatanganan perjanjian fasilitas sindikasi kredit itu dilakukan hari ini di Jakarta, oleh ketiga bank BUMN, dan pimpinan PT Solo Ngawi Jaya, dan PT Ngawi Kertosono Jaya.
Solo Ngawi Jaya dan Ngawi Kertosono Jaya merupakan dua perusahaan patungan yang dibentuk PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Toll Road.
"Adapun kredit sindikasi yang diberikan berjangka waktu 15 tahun," kata Heri.
Heri menjelaskan pembiayaan sindikasi dibagi dua yakni, pertama, pembiayaan sindikasi untuk Proyek Tol Solo - Mantingan - Ngawi sebesar Rp4,37 triliun dengan PT Solo Ngawi Jaya sebagai pelaksananya. Kedua, pembiayaan untuk Tol Ngawi - Kertosono senilai Rp3,37 triliun, dengan PT Ngawi Kertosono Jaya sebagai pelaksananya.
Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing memberikan porsi kredit sebesar 24,87 persen sehingga maksimal kredit pada Proyek Tol Solo - Mantingan - Ngawi adalah masing-masing Rp1,08 triliun. Adapun untuk Proyel Tol Ngawi - Kertosono, ketiga bank BUMN tersebut akan menyiapkan porsi kredit maksimal masing-masing sebesar Rp838 miliar.
Adapun Jalan Tol Ruas Solo-Ngawi sepanjang 90,10 kilometer dan Ngawi-Kertosono 87,02 kilometer merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016