• Beranda
  • Berita
  • Polrestro Jaktim bekuk oknum polisi konsumsi narkoba

Polrestro Jaktim bekuk oknum polisi konsumsi narkoba

15 April 2016 18:17 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim) dan Polda Metro Jaya membekuk seorang oknum anggota Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) bersama delapan warga sipil yang diduga mengkonsumsi narkoba saat Operasi Bersinar 2016.

"Kesembilan orang itu diamankan di Polres Metro Jakarta Timur guna pengembangan lebih lanjut," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah di Jakarta, Jumat.

Husaimah menyebutkan sembilan orang terbukti positif menggunakan narkoba dari 122 orang yang menjalani tes urine saat Operasi Bersinar 2016.

Operasi itu menyasar kosan berlantai tiga milik H Amang yang memiliki 350 kamar yang terletak di Jalan Buaran Sakti 3 Jakarta Timur.

Husaimah menyebutkan terdapat sembilan orang yang terindikasi mengkonsumsi narkoba yakni oknum anggota Polair L (25), DF (23), NF (23), AY (23), AH (26), kemudian tiga wanita berinisial SS (25), D (26), S (26) dan LS (26).

Terkait kegiatan operasi khusus narkoba itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengerahkan 40 personel, Satuan Brimob Polda Metro Jaya 60 personel, Ditsabhara 65 personel, Satresnarkoba Polrestro Jakarta Timur 30 personel, Satintelkam Polres Metro Jakarta Timur 10 personel.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta timur 20 personel, Satsabhara 40 personel, anggota polwan berperan sebagai negosiator 20 personel, Polsek Matraman 20 personel, Polsek Pulogadung 10 personel, BNNP 20 personel, Biddokkes 10 personel, Provost Polda Metro Jaya 10 personel dan POM 10 personel, serta dua anjing pelacak.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016