Jakarta (ANTARA News) - Operator Blok Masela, Inpex Masela Ltd menghormati keputusan Presiden Joko Widodo, yang menetapkan pengembangan blok gas di Laut Arafura, Maluku tersebut dengan skema darat.Kami hormati keputusan Presiden dan kami bersama Shell akan tetap mengembangkan Masela."
Juru Bicara Inpex Usman Slamet di Jakarta, Jumat mengatakan, pihaknya bersama mitra yakni Shell Corporation akan tetap berinvestasi dan mengembangkan Blok Masela.
"Kami hormati keputusan Presiden dan kami bersama Shell akan tetap mengembangkan Masela," ujarnya.
Menurut dia, pada 1 April 2016, pihaknya sudah menerima surat resmi dari Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) Amien Sunaryadi yang berisi instruksi untuk mengubah pengembangan Blok Masela dari skema laut (offshore) menjadi darat (onshore) dengan mengacu keputusan Presiden Joko Widodo.
SKK Migas, lanjutnya, meminta Inpex memasukkan kembali rencana pengembangan (plan of development/POD) Blok Masela dengan skema darat.
Atas surat SKK Migas tersebut, menurut Usman, pihaknya kini mempelajari pengembangan Masela dengan skema darat tersebut.
"Perubahan skema membutuhkan waktu karena ini berbeda sekali. Ini menyangkut konsep dan bukan teknologi saja, sehingga harus kami pelajari lagi dari awal," katanya.
Ia menambahkan, perubahan skema laut ke darat membutuhkan revisi syarat dan ketentuan (terms and conditions) seperti porsi bagi hasil, kewajiban pasok ke domestik (domestic market obligation/DMO), dan insentif perpajakan.
"SKK Migas juga sudah bilang untuk usulkan terms and conditions yang baru," ujarnya.
Dengan demikian, ia mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan target waktu pengajuan kembali POD Masela.
"Namun, kami akan berusaha secepatnya mengajukan kembali POD Masela," ujarnya.
Usman juga belum bisa menyampaikan calon lokasi kilang gas alam cair (LNG) dengan skema darat.
"Semua opsi lokasi akan dikaji. Maluku merupakan wilayah kepulauan yang berbeda dengan Kalimantan. Penetapan lokasi ini jangan sampai menimbulkan konflik," katanya.
Presiden Joko Widodo di Bandara Supadio, Pontianak, Rabu (23/3), telah memutuskan pengembangan Blok Masela akan memakai skema darat (onshore) yang berarti kilang gas alam cair (LNG) akan dibangun di daratan dan tidak terapung di laut (offshore) seperti usulan kontraktor Inpex-Shell.
Keputusan itu diambil setelah melalui banyak pertimbangan terutama pembangunan ekonomi dan sumber daya manusia Maluku dan regional.
Presiden mengambil sendiri keputusan revisi POD Masela mengingat nilai investasi dan dampak yang besar.
Sementara, sesuai regulasi, POD suatu blok migas sebenarnya cukup diputuskan oleh Menteri ESDM.
Proyek Masela dikembangkan kontraktor asal Jepang, Inpex Masela Ltd yang sekaligus sebagai operator dengan kepemilikan partisipasi 65 persen dan Shell Corporation mempunyai 35 persen.
Blok Masela terletak di lepas pantai Laut Arafura berbatasan dengan Australia dan Timor Leste.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016