Pekanbaru (ANTARA News) - Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor Bengkalis, Riau menggagalkan upaya penyelundupan 35 ton bawang ilegal asal Malaysia di perairan Sungai Liong, Kecamatan Bantan.Hanya saja, saat dilakukan pengungkapan petugas tidak menemukan nakhoda maupun anak buah kapal."
"Bawang itu terbungkus dalam ribuan karung yang diangkut menggunakan Kapal Motor Tio Sari," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu.
Ia menjelaskan penggagalan penyelundupan bawang itu dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB (15/4). Menurtnya, pengungkapa itu berawal dari adanya informasi akan masuknya bawang tersebut melalui pelabuhan rakyat di Sungai Liung.
Berawal dari laporan itu, petugas yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol Air langsung melakukan pemantauan dan berhasil menemukan kapal tersebut sedang bersandar.
"Hanya saja, saat dilakukan pengungkapan petugas tidak menemukan nakhoda maupun anak buah kapal," jelasnya.
Saati ini, kapal yang berukuran cukup besar itu diamankan ke Mako Sat Pol Air Polres Bengkalis guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelundupan bawang melalui Pulau Bengkalis terjadi berulang kali. Dalam waktu yang sama, petugas turut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Kepolisian Daerah Riau menyatakan panjangnya garis pantai di Riau menjadikan wilayah tersebut rawan akan terjadi penyelundupan. Selain bawang, narkoba dan pakaian bekas turut menjadi perhatian Polri.
Pengungkapan bawang asal Malaysia yang masuk melalui Bengkalis terakhir diungkap pada Maret 2016 lalu. Saat itu Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau mengamankan 3,9 ton di Kota Pekanbaru yang diangkut menggunakan dua unit mobil. Hanya saja, dari pengungkapan tersebut polisi baru menetapkan dua orang supir sebagai tersangka.
Sementara itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pekanbaru menyatakan berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan bawang merah melalui pesisir Riau.
"Penyelundupan bawang merah masih terus terjadi melalui jalur perairan di pesisir Riau. Pada Maret dan April kita berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan komoditas tersebut," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Elfi Haris beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan pengungkapan pertama pada triwulan I dilakukan petugas di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Pelalawan Pekanbaru. Dari pengungkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan 1.549 karung bawang yang masuk melalui Kabupaten Bengkalis.
Ribuan karung bawang dengan berat total mencapai 16 ton itu diamankan pada 18 Maret 2016 lalu.
Kepala Seksi PII KPPBC Tipe II Madya Pabean B Pekanbaru, Tri Budi Haryanto mengatakan bawang-bawang selundupan itu berasal dari India yang masuk ke Indonesia melalui Malaysia. "Kita akan terus melakukan penindakan masuknya komoditas dari luar negeri, terutama bawang dari India yang mana kita memang tidak memasok komoditas bawang dari negara tersebut," jelasnya.
Untuk itu, ia mengatakan telah berkoordinasi dengan bea cukai negeri jiran itu untuk bersama mengawasi masuknya bawang secara ilegal ke Indonesia, terutama perairan Riau.
Pewarta: Fazar Muhardi dan Anggi Romadhoni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016