"Hartawan Aluwi ditangkap oleh BIN," kata Jaksa Agung HM Prasetyo seusai pemulangan buronan koruptor BLBI Samadikun Hartono di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Kamis malam.
Hartawan Aluwi, tersangka yang terseret dalam kasus Bank Century dengan Kerugian Negara Rp.3,11 triliun.
Hartawan sejak berstatus tersangka kabur keluar negeri dan keberadaanya diketahui berada di Singapura.
Dalam kasus ini selain Hartawan Aluwi masih ada tersangka Korupsi Bank Century lainnya, seperti kakak beradik Robert Tantular dan Anton Tantular serta Theresia Dewi Tantular, Rafat Ali Rizvi, Hasem Al Warraq, Hendro Wiyanto.
Namun baru yang baru dijebloskan ke penjara dalam kasus ini adalah Robert Tantular.
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016