• Beranda
  • Berita
  • Indonesia harapkan Singapura teken perjanjian ekstradiksi koruptor

Indonesia harapkan Singapura teken perjanjian ekstradiksi koruptor

22 April 2016 15:37 WIB
Indonesia harapkan Singapura teken perjanjian ekstradiksi koruptor
Wakil Presiden Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Mudah-mudahan Singapura nanti mau berubah pikiran untuk juga menandatangani ekstradiksi

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan jika Singapura bersedia menandatangani perjanjian ekstradiksi dengan Indonesia, maka akan lebih banyak koruptor yang bisa dipulangkan dan menjalani hukuman di Tanah Air.

"Sekiranya kita ada ekstradisi dengan Singapura akan jauh lebih banyak lagi, cuma Singapura tidak pernah mau teken," kata Wapres di Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikan Wapres usai Shalat Jumat di komplek Istana Wakil Presiden menanggapi dipulangkannya buronan kasus BLBI Samadikun Hartono dari China.

"Kita berterima kasih, Samadikun kasusnya sudah 13 tahun lalu tapi dengan kerja sama yang baik dengan China itu melancarkan semuanya," tambah Kalla.

Selama ini Indonesia juga memiliki kerjasama perjanjian ekstradiksi dengan sejumlah negara misalnya Australia, tapi belum dengan negara tetangga Singapura.

"Justru negara yang paling banyak orang melarikan diri, yaitu Singapura tidak ada kerja sama. Mudah-mudahan Singapura nanti mau berubah pikiran untuk juga menandatangani ekstradiksi," katanya.

Buronan BLBI yang ditangkap di China, Samadikun Hartono, Kamis malam tiba di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur.

Samadikin Hartono yang menggunakan kaos polo garis warna hitam dan krem itu tiba pukul 21.56 WIB sembari didampingi Kepala BIN Sutiyoso dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Selanjutnya Samadikun dibawa ke Kejaksaan Agung untuk proses verifikasi dan dibawa ke LP Salemba Jakarta Pusat untuk ditahan.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016