"Anggaran di APBN 2016 untuk rehabilitasi 16.000 unit rumah tidak layak huni," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai peletakan batu pertama rumah tidak layak huni milik Saadah di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu.
Sebelumnya, kata dia, pada tahun 2015 dalam APBN dan APBNP merehabilitasi 27.000 unit rumah menjadi layak huni dengan anggaran Rp10 juta per unit rumah. Pada tahun ini, naik menjadi Rp15 juta per unit.
Bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut, kata Mensos, sebagai stimulan sehingga pemerintah daerah ikut tergerak membantu melalui APBD serta masyarakat juga membantu secara swadaya.
"Kegotongroyongan itu yang saya lihat di sejumlah daerah masih erat, misalnya tetangga nanti menyumbang semen atau menyumbang tenaga," katanya.
Pada tahun 2016, kata Khofifah, rehabilitasi rumah tidak layak huni diprioritaskan 70 persen untuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Ia mengatakan bahwa para pendamping PKH bisa mengusulkan siapa saja peserta program bantuan tunai bersyarat tersebut yang rumahnya layak untuk direhab karena para pendamping yang paling mengetahui kondisi peserta.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016