Pancasila, kata pengajar Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia itu, juga mampu membendung ancaman propaganda radikalisme dan terorisme.
"Penerapan nilai Pancasila dalam setiap sendi kehidupan bangsa mutlak dilakukan agar Indonesia tidak terseret nilai asing serta paham radikal dan terorisme," katanya di Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, Bambang meminta agar sosialisasi ideologi Pancasila terus dilakukan, dibarengi dengan peningkatan pemahaman agama yang benar.
"Karena makin derasnya perkembangan berbagai pengaruh ideologi dari luar sana, terutama ideologi kekerasan," katanya.
Menurut Bambang, agar penerapan Pancasila lebih efektif, maka harus melibatkan hukum atau kearifan lokal.
"Karena hukum lokal akan lebih mudah merangkul atau menyadarkan orang yang sukunya sama, dibandingkan dengan menggunakan hukum nasional, apalagi internasional," kata dia.
Di tempat terpisah, Ketua Pengurus Pusat Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan, penegakan nilai-nilai Pancasila dan pemahaman sejarah NKRI mutlak harus dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk membendung penyebaran ideologi kekerasan dan terorisme.
"Terutama generasi sekarang ini banyak yang tidak tahu mengenai sejarah itu," kata Gus Rozin, sapaan akrabnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar pelajaran sejarah bangsa digalakkan lagi di sekolah dasar dan menengah.
"Dari situ nantinya akan terjadi ideologisasi kenapa negara ini memilih Pancasila sebagai dasar negara. Kenapa negara ini memilih NKRI atau kenapa para kiai kemudian mengorbankan tujuh kata dalam draf Pancasila yang pertama," katanya.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016