• Beranda
  • Berita
  • Indonesia-Filipina sepakat dorong negosiasi delimitasi landas kontinen

Indonesia-Filipina sepakat dorong negosiasi delimitasi landas kontinen

4 Mei 2016 21:55 WIB
Indonesia-Filipina sepakat dorong negosiasi delimitasi landas kontinen
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi (kanan) dan Menteri Luar Negeri Filipina Jose Rene D Almendras (kiri) memberikan keterangan pers seusai pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (4/5/2016). Pertemuan tersebut membahas mengenai situasi keamanan di perairan perbatasan, kerja sama ekonomi dan upaya pembebasan 4 WNI yang masih disandera milisi bersenjata di Filipina Selatan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/16)

Kami juga bicara mengenai perlunya segera diadakan `joint technical meeting on boundary delimitation of the continental shelf` karena belum `concluded` (disimpulkan)."

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Filipina Jose Rene D Almendras sepakat untuk mendorong negosiasi tentang delimitasi batas landas kontinen kedua negara setelah kesepakatan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) tercapai pada 2014 lalu.

"Kami juga bicara mengenai perlunya segera diadakan joint technical meeting on boundary delimitation of the continental shelf karena belum concluded (disimpulkan)," kata Menlu Retno dalam pernyataan pers bersama Menlu Filipina Almendras di Gedung Pancasila Kemlu, Jakarta, Rabu.

Menlu Retno dan Menlu Almendras telah melakukan pertemuan bilateral untuk membahas berbagai bidang kerja sama antara Indonesia dan Filipina, serta isu-isu lainnya, termasuk masalah pentingnya pertemuan teknis bersama untuk membahas delimitasi batas landas kontinen kedua negara.

Negosiasi tentang delimitasi batas landas kontinen antara Indonesia dan Filipina terakhir dilakukan di Bali pada 14 Oktober 2014 lalu.

Sementara itu, batas ZEE Indonesia dan Filipina telah disepakati pada 23 Mei 2014 dan saat ini tengah dalam proses ratifikasi.

Kedua menlu menggarisbawahi pentingnya relevansi Konvensi PBB tentang Hukum Kelautan (UNCLOS) 1982 yang menyatakan bahwa landas kontinen antara negara-negara yang garis pantainya berseberangan atau berdekatan seharusnya diputuskan melalui kesepakatan berdasarkan hukum internasional untuk mencapai solusi yang adil.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Menlu Almendras menyampaikan pujiannya atas upaya Indonesia membebaskan sepuluh WNI yang disandera Abu Sayyaf di Filipina Selatan, dan saat ini masih berusaha keras untuk membebaskan empat lainnya yang masih ditahan kelompok bersenjata.

"Saya harus bilang bahwa masyarakat Indonesia harus mengetahui fakta bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan upaya terbaik untuk membuat mereka dibebaskan," kata dia.

Almendras juga mengapresiasi inisatif Indonesia untuk menyelenggarakan pertemuan antara menlu dan panglima militer tiga negara, Indonesia-Malaysia-Filipina, guna membahas upaya pengamanan laut perbatasan dan sekitarnya.

Usai pertemuan bilateral di Jakarta, Menlu Retno dan Menlu Filipina Almendras bertolak ke Landasan Udara TNI-AU Halim Perdanakusumah menuju Yogyakarta untuk menghadiri pertemuan trilateral yang akan dilaksanakan di Gedung Agung, 5 Mei 2016.

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016