Polisi Langkat amankan 650 karung bawang merah

19 Mei 2016 00:11 WIB
Polisi Langkat amankan 650 karung bawang merah
ILUSTRASI - Bawang Merah (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Langkat, Sumut (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Besitang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara mengamankan satu unit truk colt diesel yang membawa 650 karung bawang merah hendak diselundupkan ke Medan.

"Benar kami melakukan penangkapan terhadap mobil colt diesel yang membawa bawang merah," kata Kepala Kepolisian Sektor Besitang AKP Binsar Naibaho, di Besitang, Rabu.

Binsar menjelaskan saat itu mobil colt diesel yang membawa barang melintas di Jalan Lintas Sumatera depan polsek setempat.

Lalu anggota kepolisian setempat menghentikan truk dengan nomor polisi BL 8604 DB warna kuning tersebut dan ternyata setelah dilakukan pemeriksaan isinya bawang merah.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap muatannya terdapat 650 karung bawang merah yang diangkut untuk dibawa ke Medan," katanya lagi.

Truk tersebut membawa bawang merah dari Kuala Simpang Aceh tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Selain mengamankan truk yang membawa bawang, polisi juga menangkap dua orang laki-laki dari mobil tersebut, yaitu sopir Sagiman (36) warga Dusun Batang Meku Desa Medang Ara Kecamatan Karang Baru Kabupaten Ace Tamiang, dan Atan Umar (35) kernet truk warga Dusun IV Desa Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalan Susu.

Menurut Kapolsek itu pula, barang bukti bawang merah yang diamankan tersebut kini sudah diserahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya.

Pewarta: Imam Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016