Sidoarjo (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menyatakan supaya menghukum seberat-beratnya terhadap pelaku pelecehan seksual sebagai salah satu upaya efek jera kepada pelaku.Pelecehan seksual sudah darurat, darurat nasional yang harus diantisipasi dengan aparat penegak hukum yang keras, masyarakat waspada dan juga keamanan yang terjaga,"
"Pelecehan seksual sudah darurat, darurat nasional yang harus diantisipasi dengan aparat penegak hukum yang keras, masyarakat waspada dan juga keamanan yang terjaga," katanya saat menghadiri musyawarah cabang DPC PKB Kabupaten Sidoarjo, Jatim,Senin.
Ia mengemukakan, hukuman pelaku pelecehan seksual harus seberat-beratnya supaya tidak terjadi lagi dan sebagai salah satu alternatif berefek jera.
"Namun semua itu bergantung kepada Presiden," katanya.
Di Sidoarjo sendiri saat ini terdapat seorang korban pelaku pelecehan seksual berinisial N yang hamil sekitar delapan bulan dan tinggal di Desa Trompoasri, Sidoarjo.
RY selaku ibu korban mengatakan, kalau anaknya tersebut hamil setelah dicabuli oleh beberapa orang masing-masing dua orang dewasa dan tiga orang yang masih anak-anak.
"Saya pernah mengadukan permasalahan ini kepada petugas kepolisian pada Desember tahun 2015 dan sampai dengan hari ini masih belum ada kejelasan terkait dengan laporan kami," katanya.
Sementara itu, petugas kepolisian Resor Sidoarjo mengaku sudah mengantongi dua nama tersangka dalam kasus ini yang kesemuanya masih tetangga korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Wahyudin Latief mengaku sudah menerjunkan tim khusus untuk mengungkap kasus ini.
"Termasuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat ini diduga buron dan berada di luar kota," katanya.*
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016