"Lembaga penegak hukum harus putus dengan hubungan masa lalu. Pemerintah bisa melakukan langkah radikal potong generasi. Karena, banyak mafia warisan masa lalu yang membuat penegak hukum tersandera," ujar Mahfud dalam acara diskusi publik bertema "Mahkamah Agung dan Mafia Peradilan" di kantor MMD Initiative, Jakarta, Rabu.
Mahfud menyampaikan tidak sedikit pejabat atau aparat penegak hukum di Indonesia saat ini memiliki keterkaitan dengan rezim penguasa masa lalu yang lekat dengan persoalan korupsi.
Pejabat penegak hukum yang tersandera kekuasaan masa lalu itu kemudian mudah dipengaruhi mafia hukum dalam pengambilan keputusannya.
Dia mengingatkan, mafia hukum sendiri kerap memiliki kemampuan menembus jaringan di pemerintahan dan mempengaruhi pejabat di lembaga penegak hukum.
Menurut dia mafia hukum biasa melakukan persekongkolan dengan pengacara dan kepolisian untuk mempengaruhi keputusan hukum.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016