Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan meresmikan 13 pesantren atau Mahad Aly dengan memberikan izin pendirian sekaligus nomor statistiknya.Peresmian akan dilakukan bersamaan dengan Wisuda III Mahasantri Ma`had Aly Hasyim Asy`ari Ponpes Tebuireng Jombang pada hari Senin (30/5),"
"Peresmian akan dilakukan bersamaan dengan Wisuda III Mahasantri Mahad Aly Hasyim Asyari Ponpes Tebuireng Jombang pada hari Senin (30/5)," kata Amin lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Amin mengatakan Mahad Aly adalah satuan pendidikan yang didirikan dan dikembangkan dari dan oleh masyarakat pesantren dan berada di pesantren. Meski begitu, keberadaan mahad aly bukan hanya untuk kepentingan masyarakat pesantren, melainkan juga kebutuhan bangsa Indonesia.
Peraturan Menteri Agama Nomor 71/2015 tentang Penyelenggaraan Mahad Aly, kata dia, telah ada lebih dahulu dan memberi legalitas mahad aly dalam sistem pendidikan nasional.
Lebih dari itu, PMA ini memperjelas komitmen pemerintah untuk mewujudkan Mahad Aly setara dengan lembaga pendidikan tinggi agama dan lembaga pendidikan tinggi umum.
PMA itu menjelaskan tentang kesetaraan Mahad Aly. Kesetaraan itu berarti mahad memiliki pengakuan, status, lulusan, dan perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan dan pengembangannya.
"Kehadiran PMA itu mempermudah langkah mewujudkan Mahad Aly sebagai instrumen kelembagaan permanen untuk menjawab problem mendasar umat Islam Indonesia seiring makin langkanya kyai dan ulama yang berintegritas, berkarakter, dan berwawasan kebangsaan," katanya.
Peresmian ke-13 Mahad Aly itu nantinya menjadi langkah awal revitalisasi pesantren tersebut oleh Kementerian Agama. Ke depan, lanjut Kamaruddin, Kemenag akan berupaya agar layanan pendidikan itu mencetak sarjana (S-1) dengan kualifikasi kader kiai-ulama. Selain itu, lembaga pendidikan kagamaan tersebut agar dapat dibuka di setiap provinsi di seluruh Indonesia.
Pesantren saat ini, kata dia, harus bisa menguasai kitab kuning tradisi intelektual pesantren sekaligus agar dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari selaras dengan ilmu sosial, ilmu budaya, dan/atau ilmu kealaman untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang adil, maslahat, dan bermartabat.
"Di bidang keilmuan, lulusan mahad aly juga dapat berprofesi sebagai penulis, peneliti, mubalig, dan akademisi. Dari situ, diharapkan lulusan mahad aly bisa mengisi kebutuhan masyarakat terhadap ulama yang mumpuni dan berintegritas," katanya.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016