"Mereka-mereka ini akan kita berikan pembinaan khusus selama bulan suci Ramadhan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang H Jawani di Pontianak, Sabtu.
Hal itu dilakukan, karena tidak ada payung hukum yang bisa menjerat aksi ngelem yang biasa dilakukan anak-anak Punk di Kota Singkawang.
Padahal, katanya, polisi sudah sering menangkap mereka. Namun, tidak ada sama sekali efek jera dari mereka.
"Pihak kepolisian juga bingung, mau di tahan sampai berhari-hari, tapi tidak ada undang-undang yang bisa menjerat aksi ngelem mereka ini," ungkapnya.
Dipanggil orang tuanya pun, malah orang tua yang bersangkutan sudah menyerah. "Sehingga, pada hari ini berdasarkan rapat yang kita gelar bersama kepolisian, orang tua, dan MUI Singkawang memutuskan untuk melakukan pembinaan sesuai jalur agama kepada anak-anak Punk selama bulan suci Ramadhan," tuturnya.
Jawani menyebutkan, saat ini sepuluh anak Punk yang dianggap sudah meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Singkawang Barat sudah di data pihak kepolisian.
"Dalam setiap hari 15 menit sebelum shalat Dzuhur, mereka diminta wajib lapor, setelah itu mereka akan dibawa ke Masjid Babussalam yang beralamat di Jalan Alianyang, Singkawang Barat, untuk dilakukan pembinaan oleh jamaah masjid," tuturnya.
Mereka di Masjid itu, jelas Jawani, akan dibina secara khusus. Yang mana setiap waktu shalat, mereka harus shalat. Dan ada Pesantrennya juga nanti.
Jawani berharap, semoga saja upaya-upaya seperti ini bisa membawa keberhasilan. "Separuh saja dari mereka yang bisa insyaf, sudah syukur Alhamdulillah," katanya.
Jika ini berhasil, barulah pihaknya terapkan upaya seperti ini di seluruh polsek masing-masing kecamatan yang ada di Kota Singkawang.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016