"Kebijakan itu hanya diberlakukan bagi siswa nakal yang tidak mau diatur oleh pihak sekolah, dan orang tuanya keberatan jika anaknya itu diberi sanksi oleh pihak sekolah," katanya, di Purwakarta, Senin.
Ia mengaku mengeluarkan kebijakan itu, karena beberapa waktu lalu terjadi peristiwa yang cukup mengagetkan di SD Negeri Ciwareng I, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta.
Dedi menceritakan, dalam peristiwa itu, Kepala SD Negeri Ciwareng I bernama Sakri menegur salah seorang siswanya karena dinilai nakal, dengan cara mencubit bagian perut siswa.
Tetapi ternyata, siswanya tidak terima diperlakukan seperti itu, dan akhirnya siswa tersebut mengadu ke orang tuanya.
Si orang tua siswa itu lalu memanggil kepala sekolah. Saat bertemu, ternyata si kepala sekolah itu dipaksa membuat surat pernyataan telah berbuata kekerasan kepada salah seorang siswanya yang merupakan anak si orang tua itu.
Kepala sekolah itu juga sempat dicaci-maki dan sempat mendapat ancaman dari orang tua siswa.
Merasa tidak senang anaknya diperlakukan kasar orang tua siswa yang dianggap nakal itu kemudian melapor ke polisi terkait dugaan kekerasan fisik yang telah dilakukan kepala sekolah.
Mendengar cerita seorang kepala sekolah yang harus berurusan dengan orang tua siswa seperti itu, bupati akhirnya turun tangan, guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Di hadapan kepala sekolah dan orang tua siswa, bupati menyatakan akan memberi sanksi dua pihak itu. Bagi kepala sekolah, itu akan diperiksa oleh Inspektorat, dan bagi siswa nakal itu akan dikeluarkan dari sekolah dan dikembalikan ke orang tuanya.
"Atas nama bupati, atas nama negara, saya mengembalikan siswa itu ke orang tuanya. Biarkan orang tuanya mendidik anak sendiri. Si anak itu dilarang untuk masuk sekolah negeri, karena khawatir peristiwa melawan kepada kepala sekolah terulang kembali," kata dia.
Dedi menganggap wajar kalau kepala sekolah atau guru menegur anak didiknya, termasuk sambil mencubit bagian perutnya. Itu dinilai sebagai tindakan wajar.
"Tetapi setelah musyawarah, akhirnya masing-masing saling berjabat tangan dan saling memohon maaf," kata bupati.
Ia menilai, ke depannya akan memberlakukan ancaman larangan masuk ke sekolah negeri bagi siswa nakal yang orang tuanya tidak senang jika gurunya menegur dan memberi sanksi kepada si anak.
"Peristiwa yang terjadi di SD Negeri Ciwareng I biar saja jadi pelajaran. Nantinya kita terapkan kebijakan mengembalikan siswa nakal ke orang tuanya, dan kemudian melarang siswa nakal itu masuk ke sekolah negeri," kata dia.
Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016