• Beranda
  • Berita
  • Kemenlu pulangkan jenazah TKI Trenggalek korban pembunuhan

Kemenlu pulangkan jenazah TKI Trenggalek korban pembunuhan

9 Juni 2016 10:09 WIB

Kami tidak berkompeten untuk memberi pernyataan terkait penyebab kematian korban, tapi yang jelas dugaan sementara karena pembunuhan dan kasusnya masih diselidiki kepolisian Diraja Malaysia

Trenggalek (ANTARA News) - Kementrian Luar Negeri memulangkan jenazah tenaga kerja Indonesia asal Trenggalek, Jawa Timur yang diduga menjadi korban pembunuhan di lokasi kerjanya di negara bagian Johor Baru, Malaysia pada 13 Mei 2016.

"Proses pemulangan membutuhkan waktu yang lama karena masih harus menunggu pemeriksaan forensik dari Kepolisian Diraja Malaysia atas dugaan pembunuhan kasus ini," kata Staf Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jatim Arif Widyo Harjono yang dikonfirmasi seusai serah terima jenazah dengan keluarga korban di Trenggalek, Kamis dini hari.

Saat tiba di rumah duka di Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek pada Rabu malam sekitar pukul 23.30 WIB, jenazah TKI atas nama Imam Shodiq (20) sudah dikemas dalam peti mati.

Keluarga dan ratusan pelayat menyambut kedatangan jenazah hingga dimasukkan ke dalam rumah duka, lalu di shalatkan dan dikebumikan di pemakaman umum desa setempat dini hari itu juga.

"Kami tidak berkompeten untuk memberi pernyataan terkait penyebab kematian korban, tapi yang jelas dugaan sementara karena pembunuhan dan kasusnya masih diselidiki kepolisian Diraja Malaysia," kata Arif.

Selaku staf atau perwakilan Disnakertranduk Jatim, Arif Widyo Harjono mengaku hanya ditugaskan untuk mengawal sekaligus mendampingi pemulangan jenazah Imam Shodiq oleh pihak Kemenlu RI.

Lain-lain terkait proses hukum serta santunan ataupun asuransi TKI sepenuhnya diserahkan pihak Kemenlu yang mengurus pemulangan jenazah Imam Shodiq sejak kasus pembunuhan terjadi di wilayah Johor Baru, Malaysia pertengahan Mei 2016.

"Kami belum bisa memastikan apakah almarhum Imam Shodiq ini bisa menerima asuransi TKI atau tidak karena ia masuk Malaysia secara ilegal atau tidak melalui prosedur ketenagakerjaan yang benar," kata Minggu, staf Kemenlu yang mengantar jenazah Imam Shodiq hingga rumah duka di Desa Sambirejo, Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Prasetya mengkonfirmasi bahwa TKI Imam Shodiq meninggal akibat benturan atau tumbukan benda tumpul pada bagian dada serta cekikan pada leher.

Kasus dugaan pembunuhan itu terungkap setelah mayat Imam Shodiq ditemukan mengapung di tempat penampungan air di dekat tempat kerjanya.

Kabar kematian Imam Shodiq yang baru setahun mengadu nasib sebagai TKI di Malaysia itu diketahui pihak keluarga setelah mendapat kabar dari teman korban sesama TKI di Malaysia pada 5 Juni.

Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016