"Kita hanya setiap tahun mengusulkan program LMD sebanyak 50 perkampungan untuk tersentuh jaringan penerangan listrik," kata Kepala Bidang Energi Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lebak Omas saat dihubungi di Lebak, Minggu.
Pemerintah daerah terus berupaya untuk mendukung "Banten Terang" 2020 melalui pengusulan program LMD agar perkampungan bisa teraliri penerangan listrik.
Pada 2016, kata dia, pihaknya mengusulkan sebanyak 50 perkampungan di sejumlah kecamatan mendapat program LMD.
Apabila 50 perkampungan itu sudah menikmati penerangan listrik maka sisanya sebanyak 419 perkampungan dapat dibantu oleh program kegiatan lainnya.
Saat ini, Pemprov Banten meluncurkan program LMD yang sasaran perkampungannya yang belum tersentuh penerangan listrik.
Karena itu, pihaknya menargetkan empat tahun ke depan semua perkampungan yang tersebar di 345 desa sudah teraliri penerangan listrik.
"Kami terus melaksanakan LMD agar seluruh perkampungan di Lebak menikmati jaringan listrik," katanya menjelaskan.
Menurut dia, dari 469 perkampungan yang belum tersentuh jaringan listrik itu berada di 28 kecamatan.
Perkampungan belum tersentuh jaringan listrik itu terjadi karena berbagai faktor antara lain keterbatasan anggaran daerah, letak geografi perkampungan yang berbukit dan pegunungan juga menjadi hambatan dalam pembangunan jaringan listrik tersebut.
Faktor lainnya, kata dia, setiap tahun ada perkampungan baru.
Permasalahan itulah, ujar dia, yang menyebabkan hingga kini perkampungan di Kabupaten Lebak belum tersentuh penerangan listrik.
"Kami berharap pembangunan jaringan listrik itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ratusan orang, warga Desa Sukarame, Kabupaten Lebak, mendambakan bantuan program LMD secara gratis dari pemerintah karena hingga kini perkampungannya masih gelap gulita tanpa penerangan listrik.
"Kami berharap perkampungan itu bisa diterangi penerangan listrik," kata Sakrim (50), warga Kampung Cipager, Desa Sukarame, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Pewarta: Mansyur
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016